Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham DIY
Kanwil Kemenkumham DIY Mohon Tunggu... Administrasi - Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alamat : Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Peringatan Hari HAM Sedunia, 5 Wilayah di DIY Raih Predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM

12 Desember 2022   16:43 Diperbarui: 12 Desember 2022   16:49 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA - Seluruh Kabupaten/Kota di DIY meraih penghargaan predikat Kabupetan/Kota Peduli HAM. Penghargaan diserahkan dalam momen Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 Tahun 2022 yang bertema 'Pemajuan HAM untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju'.

Peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 dipusatkan di Jakarta, Senin (12/12/2022). Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menerima penghargaan Pembinaan Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.

Ma'ruf menyebut peringatan Hari HAM Sedunia ini menjadi momen reflektif bagi seluruh negara dalam menghormati dan memajukan HAM secara universal. Menurut Ma'ruf, menjunjung tinggi HAM sama artinya dengan menjunjung tinggi peradaban.

Indonesia memiliki visi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Ma'ruf menegaskan komitmen untuk melindungi hak-hak kaum marjinal di seluruh pelosok Tanah Air.

"Kita ingin melindungi hak-hak orang kecil, wong cilik di pelosok Tanah Air dari gerakan-gerakan yang memarjinalkan hak-hak dasar rakyat kecil," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf menyatakan Kementerian Hukum dan HAM memegang peranan penting sebagai penjaga Pemajuan HAM bagi semua orang. Ia pun memberikan apresiasi kepada Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah yang meraih penghargaan Peduli HAM.

"Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada lembaga negara dan pemerintah daerah yang meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, pemerintah daerah yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, dan instansi yang responsif dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM," tutur Ma'ruf.

"Selamat memperingati Hari HAM Sedunia ke-74 Tahun 2022. Mari jadikan Peringatan HAM Sedunia sebagai momen untuk meneguhkan Pemajuan HAM bagi Setiap Orang Menuju Indonesia Maju," lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan upaya penagakan HAM merupakan proses yang harus dilakukan secara kontinu. Indonesia, kata Yasonna, memperoleh apresiasi dari dunia atas impelemntasi Rancangan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang saat ini telah memasuki generasi kelima dan berfokus pada kelompok rentan.

"Saat ini RANHAM generasi kelima berfokus pada pelindungan, penghormatan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok rentan, yakni perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat yang secara teknis melibatkan seluruh stakeholder pemerintah pusat dan daerah dalam rangka pemajuan HAM," ungkap Yasonna.

Peringatan Hari HAM Sedunia, 5 Wilayah di DIY Raih Predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM (Foto: dok. Kemenkumham)
Peringatan Hari HAM Sedunia, 5 Wilayah di DIY Raih Predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM (Foto: dok. Kemenkumham)
Selanjutnya, masing-masing Kepala Daerah di DIY, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Kulon Progo menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diserahkan secara langsung oleh Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun