Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham DIY
Kanwil Kemenkumham DIY Mohon Tunggu... Administrasi - Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alamat : Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Puncak Perayaan HDKD Ke-77, Kemenkumham DIY Gelar Upacara Bendera

19 Agustus 2022   11:33 Diperbarui: 19 Agustus 2022   11:34 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

YOGYAKARTA - Jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY mengikuti Upacara Puncak Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 77 Tahun 2022 pada Jumat (19/8/2022). Upacara tersebut dilaksanakan secara langsung di Lapangan Kanwil Kemenkumham DIY dengan penuh antusias dan semangat.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari menyampaikan amanat dari Menkumham RI Yassona H. Laoly. Dalam amanatnya menyampaikan bahwa momentum HDKD tahun 2022 menegaskan kepada seluruh Insan Pengayoman bahwa mendasari indeks kepuasan masyarakat di dalam pelayanan publik.

"Kita harus tahu utama core business yakni keberhasilan pembangunan di bidang hukum dan HAM, dalam implementasinya harus memperkuat kemampuan internal dengan meningkatkan sinergitas kementerian dan lembaga serta membuka partisipasi masyarakat yang seluas luasnya," ucapnya.

Menjalani dinamika usia 77 tahun ini diharapkan seluruh jajaran Kemenkumham agar bekerja dengan baik dari waktu ke waktu didasari tata nilai PASTI dan BerAKHLAK.

"Mari kita satukan hati dan pikiran serta teguhkan komitmen secara bersama untuk terus berkarya bagi negeri didasari tata nilai PASTI dan BerAKHLAK sesuai tema yang kita usung tahun ini "Dengan semangat kebersamaan kita tingkatkan kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK"," lanjutnya.

Pada akhir sambutan ditegaskan bahwa ada beberapa poin penting yang harus disikapi dengan baik. Salah satunya yaitu berbagai implikasi buruk dari perkembangan situasi dan kondisi yang ada, seperti penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan Narkoba, radikalisme, kejahatan seksual. "Saya tegaskan tidak boleh terjadi, saya ulangi, tidak boleh terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," tegasnya.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian, M. Yani Firdaus, jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan pelaksana.

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun