Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham DIY
Kanwil Kemenkumham DIY Mohon Tunggu... Administrasi - Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alamat : Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jajaran Kemenkumham DIY Komitmen Berikan Pelayanan Publik Berbasis HAM

18 Juli 2022   16:18 Diperbarui: 18 Juli 2022   16:27 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jajaran Kemenkumham DIY Komitmen Berikan Pelayanan Publik Berbasis HAM (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)

YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menggelar Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Berdasarkan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022. Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen dalam upaya pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM sebagaimana yang telah diamanatkan dalam konstitusi.

Sosialisasi Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dilaksanakan di Hotel Harper Yogyakarta, Senin (18/7/2022). Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Imam Jauhari menyampaikan bahwa kegiatan diseminasi ini penting untuk dilakukan mengingat setiap unit kerja berkewajiban memberikan pelayanan publik berbasis HAM.

"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY beserta Unit Pelaksana Teknis di bawahnya mengemban tanggung jawab moral dan hukum untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, serta berbagai instrumen lainnya mengenai Hak Asasi Manusia," kata Imam dalam sambutannya saat membuka kegiatan.

Imam berharap melalui kegiatan ini, para Kepala UPT dapat mengimplementasikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia melalui pelayanan publik yang diberikan. UPT jajaran Kanwil Kemenkumham DIY diharapkan dapat mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sementara itu, Program Officer Friedrich Naumann Foundation For Freedom (FNF) Indonesia Nur Rachmi menyampaikan apresiasi atas kerja sama Kemenkumham dengan FNF yang telah terjalin sejak 2005. Ia berharap Hak Asasi Manusia di Indonesia dapat semakin dijunjung tinggi dan dipedomani dalam setiap lini kehidupan bermasyarakat.

"Pendidikan demokrasi kemajuan HAM fokus pada nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Kerja sama dengan Kemenkumham merupakan suatu kehormatan bagi kami. Semoga Hak Asasi Manusia semakin dihargai dan semakin dijunjung di negara Indonesia," ujar Nur Rachmi.

Jajaran Kemenkumham DIY Komitmen Berikan Pelayanan Publik Berbasis HAM (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)
Jajaran Kemenkumham DIY Komitmen Berikan Pelayanan Publik Berbasis HAM (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)
Kegiatan dilanjutkan dengan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM yang dimoderatori oleh Kepala Divisi Administrasi yang juga Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida. Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Sri Kurniati Handayani Pane dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Imam Jauhari.

Hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun