YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menggelar Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Berdasarkan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022. Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen dalam upaya pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM sebagaimana yang telah diamanatkan dalam konstitusi.
Sosialisasi Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dilaksanakan di Hotel Harper Yogyakarta, Senin (18/7/2022). Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Imam Jauhari menyampaikan bahwa kegiatan diseminasi ini penting untuk dilakukan mengingat setiap unit kerja berkewajiban memberikan pelayanan publik berbasis HAM.
"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY beserta Unit Pelaksana Teknis di bawahnya mengemban tanggung jawab moral dan hukum untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, serta berbagai instrumen lainnya mengenai Hak Asasi Manusia," kata Imam dalam sambutannya saat membuka kegiatan.
Imam berharap melalui kegiatan ini, para Kepala UPT dapat mengimplementasikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia melalui pelayanan publik yang diberikan. UPT jajaran Kanwil Kemenkumham DIY diharapkan dapat mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sementara itu, Program Officer Friedrich Naumann Foundation For Freedom (FNF) Indonesia Nur Rachmi menyampaikan apresiasi atas kerja sama Kemenkumham dengan FNF yang telah terjalin sejak 2005. Ia berharap Hak Asasi Manusia di Indonesia dapat semakin dijunjung tinggi dan dipedomani dalam setiap lini kehidupan bermasyarakat.
"Pendidikan demokrasi kemajuan HAM fokus pada nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Kerja sama dengan Kemenkumham merupakan suatu kehormatan bagi kami. Semoga Hak Asasi Manusia semakin dihargai dan semakin dijunjung di negara Indonesia," ujar Nur Rachmi.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI