Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham DIY
Kanwil Kemenkumham DIY Mohon Tunggu... Administrasi - Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alamat : Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

BPHN Pantau dan Evaluasi Program dan Anggaran di Kemenkumham DIY

11 Juli 2022   16:16 Diperbarui: 11 Juli 2022   16:16 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BPHN Pantau dan Evaluasi Program Anggaran di Kemenkumham DIY (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)

YOGYAKARTA - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan monitoring dan evaluasi ke Kanwil Kemenkumham DIY. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Program Anggaran TA 2022 dan Penyusunan Rencana Program Anggaran TA 2023.

Pemantauan dan Evaluasi Program Anggaran BPHN TA 2022 dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (11/7/2022). Tim dari BPHN yakni Subkoordinator Data dan Informasi BPHN RM Aminulloh dan Penyusun Rencana Kerja dan Anggaran BPHN Evi Zulaikhah disambut Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Kus Aprianawati.

Kus mengatakan realisasi DIPA BPHN sampai dengan semester 1 dari dana yang tidak terblokir telah terserap sebesar 78 persen. Sementara dana Bantuan Hukum telah terserap 80 persen untuk litigasi dan 64 persen untuk non litigasi.

"Untuk peresmian Desa Sadar Hukum sudah dilaksanakan pada tanggal 23 Juni yang lalu dengan meresmikan 69 kelurahan, dan 69 kelurahan tersebut perlu adanya tindak lanjut berupa pembinaan. Sehingga anggaran untuk pembinaan kadarkum sangatlah dibutuhkan," ujar Kus.

Sementara itu, Evi menyampaikan terkait pengisian SMART, Tarja, E-monev, Realisasi Anggaran, Krisna 2023, dan Target Rincian Output. Nilai SMART, Tarja, dan e-monev Kanwil Kemenkumham DIY menunjukkan hasil yang baik.

"Untuk ranking penyerapan Kanwil Kemenkumham DIY ada di posisi 6 per tanggal 8 Juli, yaitu 50,90 persen. Untuk realisasi penyerapan dana anggaran Bantuan Hukum ada di posisi 17 dengan serapan 46,37 persen," jelas Evi.

"Kanwil Jogja mendapatkan penghargaan yaitu sebagai Kanwil dengan Pelaksanaan Kinerja dan Anggaran Program Pembinaan Hukum Nasipnal di Wilayah kategori Anggaran Besar Terbaik 1 Tahun 2021," lanjutnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kanwil Kemenkumham DIY Budi Hartono beserta tim dari Subbidang PHBHJDIH dan tim dari Subbagian Program dan Pelaporan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun