SLEMAN - Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari membuka Rapat Koordinasi Majelis Kehormatan Notaris DIY dan Majelis Pengawas Notaris se-DIY. Imam mengingatkan peran Majelis Kehormatan serta Majelis Pengawas Notaris untuk mengawasi dan membina agar Notaris tetap profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya.
Rapat Koordinasi dengan tema 'Penguatan Peran dan Fungsi Majelis Kehormatan Notaris dan Majelis Pengawas Notaris dalam rangka Pengawasan Kepatuhan dan Pembinaan Notaris' dilaksanakan di Griya Persada Convention Hotel, Kaliurang, Senin (27/6/2022). Imam menegaskan Notaris harus selalu berpedoman pada UU Jabatan Notaris dalam melaksanakan kewenangannya.
"Sampai saat ini, masih ada beberapa Notaris yang belum menjalankan UU Jabatan Notaris dengan baik dan benar. Oleh karena itu, pentingnya peran Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris dalam memberikan pengawasan, pembinaan, serta perlindungan terhadap Notaris," ujar Imam.
Menurut Imam, ada dinamika permasalahan Notaris dalam menjalankan tugasnya, yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Oleh karenanya, Imam menekankan pentinnya Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris untuk menjalankan perannya secara optimal dalam membantu serta melindungi Notaris.
"Perlunya penerapan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, akuntabel, sinergi, independen, amanah bagi anggota Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris agar dapat melaksanakan tugas dengan baik," tegasnya.
Imam berharap, Rapat Koordinasi ini dapat menghasilkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) serta alternatif solusinya dari Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris. Hasil Rakor ini juga akan diteruskan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai bahan kegiatan Rakor Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris tingkat nasional.
Bertindak sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi ini adalah Wakil Ketua Majelis Kehormatan Notaris DIY serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi yang juga Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian Yani Firdaus, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah DIY, Majelis Pengawas Wilayah Notaris DIY, Majelis Pengawas Daerah Notaris se-DIY, serta Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) DIY.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H