Mohon tunggu...
Kemenkumham Babel
Kemenkumham Babel Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Dikelola oleh Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ka BNNP dan Ka BINDA Babel Sambangi Kanwil Kemenkumham Babel, Ada Apa?

21 Januari 2023   09:54 Diperbarui: 21 Januari 2023   10:05 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pangkalpinang - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, Brigjen.Pol M.Z Muttaqien, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Babel, Imam Santoso, Jumat (20/1) pagi sambangi Kanwil Kemenkumham Babel.

Kedatangan keduanya sebagai narasumber dalam kegiatan Konsultasi Teknis pembentukan dan tusi anggota Unit Intelijen Pemasyarakatan.

Peserta kegiatan ini adalah para Ka Lapas, Ka Rutan, Ka Bapas dan Ka Rupbasan serta para pejabat pemasyarakatan yang terkait dengan masalah keamanan jajaran Kemenkumham Babel. Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto.

Ketika menjadi narasumber, Ka BNNP M.Z Muttaqien menjelaskan tentang tugas dan fungsi BNNP, sinergi BNNP dengan Kanwil Kemenkumham terkait Lapas Bersih dari Narkoba (Lapas Bersinar), serta perlunya upaya deteksi dini, dan Kiat Pemberantasan Narkoba di dalam Lapas.

Sementara itu Kepala BINDA Babel, Imam Santoso, menyampaikan paparan tentang peran strategis lembaga Intelijen Negara, juga sekilas menjelaskan tentang Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan sebagai bagian dari kegiatan intelijen.

Bertindak sebagai narasumber lainnya adalah Kabid Brantas BNNP Babel, Kombes Pol Dinar Widarko yang menjelaskan teknis mengungkap jaringan narkoba. Sedangkan Kabag Opsin BINDA Babel, Asep Sujana menjelaskan  mengenai teknik-teknik yang digunakan dalam intelijen.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyampaikan terima kasih kepada Ka BNNP dan KABINDA Babel atas sinergi yang telah terjalin baik selama ini.

Menurut Harun, pihaknya akan terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di lapas/Rutan. Selain itu juga akan melakukan deteksi dini untuk cegah gangguan kamtib, serta melakukan upaya rehabilitasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan perkara narkotika.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir dan Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI, Divisi Pemasyarakatan, Andi Yudho Sutijono.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun