Mohon tunggu...
Kemenkumham Babel
Kemenkumham Babel Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Dikelola oleh Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penyuluh Hukum Kemenkumham Babel Laksanakan Penyuluhan pada DWP Bapas Pangkalpinang

20 Januari 2023   22:37 Diperbarui: 21 Januari 2023   00:09 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pangkalpinang - Fungsional Penyuluh Hukum memberikan penyuluhan hukum bagi Darma Wanita Persatuan Bapas Kelas II Pangkalpinang yang dilaksanakan di Kantor Bapas Kelas II Pangkalpinang. Kegiatan ini diikuti oleh Fungsional Penyuluh Hukum, Sudihastuti didampingi oleh CPNS Penyuluh Hukum, Fajar Husein, pada Jumat, (13/01/2023).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Arisan Darma Wanita Persatuan Bapas Kelas II Pangkalpinang yang dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum dari anggota Darma Wanita Persatuan Bapas Kelas II Pangkalpinang terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta perlindungan anak dan perempuan.

Dalam sambutannya, Ketua Darma Wanita Persatuan Bapas Kelas II Pangkalpinang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kesediaan Kanwil Kemenkumham Babel, terkhusus Fungsional Penyuluh Hukum atas kesediaan untuk menjadi narasumber dan mengisi rangkaian acara Arisan Darma Wanita Persatuan Bapas Kelas II Pangkalpinang. Diharapkan tentunya melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum anggota Darma Wanita Persatuan Bapas Kelas II Pangkalpinang terkait bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), upaya pencegahan, hak dan kewajiban korban, serta langkah antisipasi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan terjadinya tindakan KDRT dilingkungan sekitar.

Dalam kegiatan ini, Fungsional Penyuluh Hukum menyampaikan materi terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta perlindungan anak dan perempuan. Turut dilaksanakan Permainan Simulasi Hukum dengan tema Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bertujuan melatih pemahaman dan pengetahuan dari peserta penyuluhan berkaitan dengan materi yang telah disampaikan.

Subbid Luhbankum JDIH Kemenkumham Babel

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun