Kanwil kemenkumham Sulsel lakukan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba.
Bulukumba -Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Marini mengatakan bahwa Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dilaksanakan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba. Pada pembinaan ini, Tim diterima oleh Kepala Desa Ara, Senin 20 Februari 2023.
Penyuluh Hukum Ahli Muda, Marini mewakili Kepala kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengatakan bahwa rapat pembinaan ini dilaksanakan untuk menambah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Bulukumba, hal ini bertujuan untuk melanjutkan pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Bulukumba.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Nasruddin menjelaskan bahwa kelompok sadar hukum harus melihat pemamfaatan dan penggunaan seluruh potensi yang ada di desa dengan melibatkan semua elemen masyarakat dalam berpartisipasi aktif program pembinaan desa / kelompok sadar hukum. Hal ini diselaraskan dengan program pemerintah yang kedepannya lebih mengutamakan penyelesaian dan penanganan masala/perkara yang timbul di masyarakan melalu jalan Restorative Justice.
Dalam Rapat ini, Perwakilan Bagian Hukum Pemda Bulukumba menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bulukumba sangat menyadari betapa pentingnya program pembinaan desa / kelompok desa sadar hukum ini, selain memelihara ketertiban dan keamanan di masyarakat, menjaga stabilitas dan toleransi di masyarakat sehingga keadaan ini tentunya menunjang stabilitas perekonomian penduduk desa itu sendiri terkhusus desa dan kelurahan dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum dilaksanakan untuk Desa Ara Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba
Rapat dihadiri oleh Bagian Hukum, Kepala Desa Ara, Kepala Desa Bira, Kepala Desa Darubiah, Kepala Desa Karama, Kepala Desa Benteng Patioi dan juga perangkat Desa Ara serta Penyuluh Kanwil Kemenkumham Sulsel Marini dan Nasruddin , dan juga Pengelola Bantuan Hukum Pramudito
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H