Mohon tunggu...
Perpustakaan Kementerian Keuangan
Perpustakaan Kementerian Keuangan Mohon Tunggu... -

"An investment in knowledge pays the best interest." -Benjamin Franklin

Selanjutnya

Tutup

Humor

Tarif Polantas

4 Juni 2012   09:10 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:24 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humor. Sumber ilustrasi: PEXELS/Gratisography

Rektor sebuah Universitas memanggil seorang mahasiswa Ekonomi, seorang mahasiswa Ilmu Manajemen, dan seorang mahasiswa Ilmu Politik.

"Saudara-saudara sekalian,” katanya. “Universitas ini akan menerima tiga orang pustakawan baru di perpustakaan kampus. Berapa upah yang kalian minta?"

Mahasiswa Ekonomi berpikir sejenak, kemudian menjawab "Empat juta rupiah," katanya.

Mahasiswa Ilmu Manajemen berpikir sejenak, kemudian berkata "Lima juta rupiah."

Mahasiswa  Ilmu Politik berpikir sejenak, kemudian memberikan jawaban "Pak Rektor, saya tidak mau mengelabui pemerintah Indonesia. Kita pakai tarif polantas saja, 100 ribu rupiah untuk setiap pelanggaran (baca: denda keterlambatan pengembalian buku per hari per buku-red)."


www.perpustakaan.depkeu.go.id

NB: Pengunjung perpustakaan universitas besar mencapai 4.000 orang per hari, dengan transaksi buku mencapai 8.000 buku per hari, sementara rasio keterlambatan pengembalian buku mencapai 25%. Maka kira-kira jumlah gaji yang diminta adalah, (25% x 8.000) x 100.000 rupiah = 200 juta rupiah per dua minggu (batas waktu peminjaman buku-red) :)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun