Mohon tunggu...
Perpustakaan Kementerian Keuangan
Perpustakaan Kementerian Keuangan Mohon Tunggu... -

"An investment in knowledge pays the best interest." -Benjamin Franklin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Belajar dari Denmark

9 Desember 2014   19:28 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:41 912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Denmark kembali dinobatkan sebagai negara paling bersih dari korupsi pada tahun 2014  denganIndeks Persepsi Korupsi 92. Lembaga independen anti korupsi internasional, Transparency International (TI) menilai Denmark memiliki aturan hukum yang kuat, dukungan bagi masyarakat sipil serta aturan yang jelas yang mengatur perilaku para pemegang jabatan publik.  Selain itu Denmark juga segera merilis daftar informasi kepemilikan atau pemegang kepentingan semua perusahaan yang berada di Denmark. Langkah ini, mirip dengan yang diumumkan oleh Ukraina dan Inggris, dinilai akan membuat lebih sulit bagi para koruptor untuk bersembunyi di balik perusahaan yang terdaftar atas nama orang lain.

Sementara itu, Indonesia jauh berada di peringkat 107 dari 175 negara dengan Indeks Persepsi Korupsi 34. Walaupun nilai Indeks Persepsi Korupsi tahun ini meningkat 2 angka dibanding tahun lalu, akan tetapi nilainya masih sangat rendah. Hal ini menunjukkan belum maksimalnya perang dalam melawan korupsi.

Korupsi bukan sekedar masalah di negara kita. Korupsi telah menggerogoti  ketahanan bangsa dan negara di semua bidang bak rayap yang menggerogoti dari dalam tiang-tiang tempat kehidupan bangsa dibangun. Demikian ditulis Franz Magnis-Suseno S.J. dalam “Korupsi Mengorupsi Indonesia: Catatan tentang Korupsi dari Sudut Etika”. Dalam suatu negara yang telah dikuasai korupsi, maka segala bidang kehidupan tidak akan dapat berjalan dengan baik. Pengambilan keputusan tidak diambil berdasarkan kepentingan rakyat, tetapi berdasarkan kepentingan pribadi para pengambil keputusan. Pada akhirnya, bangunan yang digerogoti rayap itupun akan ambruk, begitu pula negara yang digerogoti korupsi.

Beberapa hal dapat kita pelajari dari Denmark dalam upaya pemberantasan korupsinya. Yang pertama adalah adanya penegakan hukum yang adil serta tidak diskriminatif. Denmark memiliki Ombudsman, lembaga independen yang bertanggung jawab mengkaji seluruh pelayanan publik dengan berperan sebagai pengawas dan whistleblower serta menginvestigasi pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan.  Peran ombudsman didukung dengan penegakan hukum yang baik. Hukum di Denmark ditegakkan tanpa pandang bulu bagi semua pelaku korupsi dan perusahaan atau individu pemberi suap. Sementara, di Indonesia seringkali kita mendengar mengenai perlakuan istimewa yang diberikan kepada para koruptor, mulai dari ruang tahanan khusus dengan berbagai fasilitas,  sampai dengan fasilitas melanjutkan kuliah di dalam tahanan.

Kedua adalah transparansi dan keterbukaan di bidang politik. Pada tahun 2009, parlemen Denmark memperkenalkan “Skema Keterbukaan” dimana para anggota parlemen memiliki kewajiban untuk mempublikasikan informasi tentang pengeluaran bulanan mereka, baik untuk kegiatan hiburan, biaya perjalanan, hadiah, ongkos perjalanan resmi, dan pertemuan resmi.

Ketiga adalah transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Pemerintah Denmark berusaha melaksanakan “Open Government” untuk membentuk tata kelola pemerintah yang baik. Informasi mengenai anggaran negara dibuka kepada publik melalui berbagai media sehingga publik dapat ikut mengevaluasi pemerintah dalam mengelola anggaran. Transparansi pemerintahan juga memungkinkan masyarakat dapat memantau upaya penegakan hukum terhadap kasus hukum termasuk korupsi sehingga proses penyidikan sampai dengan putusan pengadilan dapat diawasi untuk mencegah celah terjadinya kecurangan.

Sama halnya dengan para politikus, para pejabat juga memiliki kewajiban untuk mempublikasikan informasi mengenai jumlah pengeluaran, belanja perjalanan dan hadiah yang diterima. Sebagai pejabat dan politikus mereka dituntut untuk tetap memiliki gaya hidup sederhana yang menjadi panutan untuk jajaran dan masyarakat pada umumnya. Para pejabat di Denmark tidak segan menggunakan sepeda menuju kantor dan menggunakan jas biasa yang jauh dari kesan mewah. Hal ini nampaknya sedang digalakkan oleh pemerintah kita saat ini dengan mengeluarkan berbagai imbauan untuk hidup sederhana bagi aparat pemerintah. Semoga niat baik ini dapat berjalan dengan baik sehingga para pejabat kita dapat menjadi panutan bagi masyarakat sebagaimana para pejabat di Denmark.

Dapat kita tarik kesimpulan bahwa selain penegakan hukum, transparansi menjadi kunci bagi Denmark untuk memerangi korupsi. Dalam hal ini, tak dapat dipungkiri bahwa pers memegang peranan yang sangat penting. Pers merupakan ujung tombak dalam menyampaikan transparansi kepada mayarakat dan menjadi alat paling efektif dan efisien dalam membongkar kasus-kasus korupsi yang terjadi. Kebebasan pers di Denmark sangat dijunjung tinggi. Salah satu apresiasi diberikan Lembaga internasional asal Perancis, Reporters Without Borders yang menobatkan Denmark pada peringkat ketujuh dalam daftar World Press Freedom Index 2014.

Memerangi korupsi memang tak semudah membalik telapak tangan. Butuh tekad dan perjuangan yang sangat kuat dan berkesinambungan dari seluruh pihak. Tak hanya pemerintah dan penegak hukum saja, tetapi juga sektor swasta, media, maupun seluruh masyarakat. Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia! Mari kita bersama-sama meneguhkan tekad untuk bersama-sama berjuang melawan korupsi agar berhenti menggerogoti negara kita.



Sumber:

Corruption Perceptions Index 2014: Clean Growth At Risk. Diakses 8 Desember 2014 dari http://www.transparency.org/cpi2014/results

Fahmi, Andi, dkk. Pemberantasan Korupsi di Denmark. Diakses 8 Desember 2014 dari http://www.academia.edu/7568992/Pemberantasan_Korupsi_di_Denmark.

Wijayanto dan Ridwan Zachrie. 2009. Korupsi Mengorupsi Indonesia-Sebab, Akibat, dan Prospek Pemberantasan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun