Mohon tunggu...
Kemas Resta
Kemas Resta Mohon Tunggu... Lainnya - Digital Strategist

Part of Korea Investment And Sekuritas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mengungkap Fakta Saham Gocap: Apa yang Harus Anda Ketahui?

13 Januari 2025   09:10 Diperbarui: 13 Januari 2025   09:10 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saham Gocap, sumber (DokPribadi/KemasResta)

Saham gocap, istilah populer di kalangan investor Indonesia, merujuk pada saham dengan harga terendah di Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu Rp50 per lembar. Saham ini sering kali menarik perhatian, terutama bagi investor pemula yang tergoda oleh harganya yang terlihat murah. Namun, apakah saham gocap benar-benar peluang emas atau hanya perangkap investasi? Artikel ini akan mengungkap fakta penting yang perlu Anda ketahui tentang saham gocap.

Apa Itu Saham Gocap?

Dalam dunia investasi saham, gocap adalah harga terendah yang dapat dicapai oleh sebuah saham di BEI. Ketika harga saham mencapai Rp50, saham tersebut tidak bisa turun lebih jauh karena batas bawah harga saham di BEI adalah Rp50 per lembar. Saham yang berada di level ini biasanya tergolong saham yang kurang diminati oleh investor karena alasan tertentu.

Mengapa Saham Bisa Menjadi Gocap?

Ada beberapa alasan mengapa harga saham suatu perusahaan bisa jatuh hingga menyentuh level Rp50:

  1. Fundamental Perusahaan yang Lemah Saham gocap sering kali berasal dari perusahaan dengan kinerja keuangan yang buruk, seperti pendapatan yang menurun, utang yang tinggi, atau bahkan potensi bangkrut.
  2. Manajemen yang Buruk Perusahaan dengan masalah tata kelola atau konflik internal sering kehilangan kepercayaan dari investor, yang menyebabkan harga sahamnya terjun bebas.
  3. Tidak Likuid Saham gocap cenderung memiliki volume perdagangan rendah, sehingga sulit untuk menjualnya kembali.
  4. Dampak Sektor atau Industri Beberapa saham gocap berasal dari sektor yang sedang mengalami tekanan berat, seperti sektor komoditas saat harga global menurun drastis.

Daya Tarik Saham Gocap

Meskipun berisiko, saham gocap memiliki daya tarik tersendiri bagi sebagian investor:

  1. Harga Murah Dengan harga Rp50 per lembar, saham gocap terlihat lebih terjangkau, terutama bagi pemula dengan modal kecil.
  2. Potensi Keuntungan Besar Jika perusahaan berhasil bangkit, kenaikan harga saham dari Rp50 menjadi Rp100 saja sudah memberikan keuntungan 100%.
  3. Sentimen Pasar Kadang-kadang, berita positif atau aksi korporasi seperti restrukturisasi utang dapat mendongkrak harga saham gocap secara signifikan.

Risiko Berinvestasi di Saham Gocap

  1. Kemungkinan Bangkrut Banyak saham gocap berasal dari perusahaan yang hampir bangkrut, sehingga risikonya sangat tinggi.
  2. Likuiditas Rendah Karena jarang diperdagangkan, Anda mungkin kesulitan menjual saham ini ketika diperlukan.
  3. Pergerakan Harga Stagnan Beberapa saham gocap bisa bertahan di level Rp50 selama bertahun-tahun tanpa ada tanda-tanda kenaikan.
  4. Spekulasi Tinggi Investasi di saham gocap sering kali lebih mirip dengan perjudian karena ketidakpastian yang tinggi.

Cara Memilih Saham Gocap yang Potensial

Jika Anda tertarik untuk mencoba investasi di saham gocap, berikut beberapa tips yang dapat membantu:

  1. Analisis Fundamental Periksa laporan keuangan perusahaan. Apakah ada potensi perbaikan kinerja di masa depan?
  2. Cari Informasi Terkini Ikuti berita terbaru tentang perusahaan, seperti restrukturisasi utang, pergantian manajemen, atau ekspansi bisnis.
  3. Perhatikan Volume Perdagangan Pilih saham gocap yang masih memiliki volume perdagangan cukup tinggi untuk memudahkan jual beli.
  4. Gunakan Dana yang Siap Hilang Karena risikonya sangat tinggi, gunakan dana yang tidak akan mengganggu keuangan Anda jika terjadi kerugian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun