Mohon tunggu...
Kemas Resta
Kemas Resta Mohon Tunggu... Lainnya - Digital Strategist

Part of Korea Investment And Sekuritas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pentingnya AUM dalam Menentukan Reksa Dana yang Tepat untuk Investasi Anda

25 November 2024   08:53 Diperbarui: 25 November 2024   09:47 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat memilih reksa dana sebagai instrumen investasi, banyak faktor yang perlu dipertimbangkan. Salah satunya adalah Asset Under Management (AUM), yang seringkali menjadi indikator penting dalam menilai kualitas dan potensi reksa dana tersebut. Apa sebenarnya AUM itu, dan mengapa angka ini bisa menjadi pertimbangan yang sangat relevan bagi para investor?

Apa Itu AUM (Asset Under Management)?

AUM (Asset Under Management) merujuk pada total nilai pasar dari seluruh aset yang dikelola oleh sebuah lembaga keuangan, seperti Manajer Investasi (MI) yang mengelola reksa dana. Singkatnya, AUM menggambarkan seberapa banyak dana yang diinvestasikan oleh para investor dalam produk reksa dana yang dikelola oleh MI tersebut. Kamu bisa melihat AUM pada produk reksa dana pada salah satu contoh melalui KINDS.

Jika sebuah reksa dana memiliki AUM sebesar Rp1 triliun, itu artinya total dana yang dikelola oleh reksa dana tersebut mencapai angka Rp1 triliun. Besaran AUM ini mencerminkan seberapa besar produk reksa dana tersebut mendapatkan kepercayaan dari investor.

Mengapa AUM Penting dalam Memilih Reksa Dana?

  1. Indikator Likuiditas yang Menjanjikan Salah satu keuntungan utama dari reksa dana dengan AUM yang besar adalah likuiditas yang tinggi. Likuiditas yang baik memastikan bahwa kamu, sebagai investor, dapat dengan mudah membeli atau menjual unit penyertaan tanpa memengaruhi harga pasar secara signifikan. Dengan kata lain, semakin besar AUM suatu reksa dana, semakin mudah bagi kamu untuk melakukan transaksi keluar-masuk (redeem) tanpa ada dampak besar terhadap nilai harga reksa dana itu.

Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.23/POJK.04/2016, OJK menetapkan bahwa AUM minimal sebuah reksa dana harus mencapai Rp10 miliar untuk menjaga likuiditas. Maka dari itu, penting bagi kamu untuk memilih reksa dana dengan AUM yang lebih besar, karena reksa dana dengan AUM mendekati Rp10 miliar mungkin menghadapi risiko likuiditas yang lebih tinggi, terutama jika ada pencairan dana dalam jumlah besar.

  • Indikator Kepercayaan Investor AUM yang besar biasanya menandakan kepercayaan tinggi dari investor terhadap reksa dana tersebut dan manajer investasi yang mengelolanya. Semakin banyak dana yang terkumpul dalam suatu reksa dana, semakin banyak investor yang merasa percaya akan kinerja dan prospek produk tersebut. Hal ini bisa menjadi indikasi bahwa reksa dana tersebut memiliki rekam jejak yang baik dan stabil dalam memberikan keuntungan.

Di sisi lain, manajer investasi yang mengelola reksa dana dengan AUM besar juga biasanya memiliki lebih banyak sumber daya untuk melakukan riset dan analisis pasar. Ini memungkinkan mereka untuk membuat keputusan investasi yang lebih tepat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan potensi keuntungan bagi para investor.

Namun, AUM Bukan Satu-Satunya Pertimbangan

Walaupun AUM besar sering dipandang positif, kamu tidak boleh hanya terfokus pada angka ini saja. Terkadang, reksa dana dengan AUM kecil bisa memberikan hasil yang lebih tinggi, karena manajer investasi (MI) memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengalokasikan dana ke aset yang lebih likuid dan berpotensi menghasilkan imbal hasil yang lebih tinggi, meskipun ada sedikit risiko.

Sebelum memilih reksa dana, ada beberapa faktor lain yang perlu kamu pertimbangkan, antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun