Mohon tunggu...
Kemas Resta
Kemas Resta Mohon Tunggu... Lainnya - Digital Strategist

Part of Korea Investment And Sekuritas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mending Saham Syariah atau Konvensional? Ini Penjelasannya!

19 November 2024   10:28 Diperbarui: 19 November 2024   10:32 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saham Syariah, sumber (Freepik)

Investasi saham menjadi salah satu instrumen favorit bagi banyak orang yang ingin mengembangkan aset mereka. Di Indonesia, selain saham konvensional yang sudah sangat populer, ada juga saham syariah yang menarik perhatian banyak investor. Lalu, bagaimana memilih antara saham syariah atau konvensional? Apa perbedaan, kelebihan, dan kekurangannya? Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini!

1. Apa Itu Saham Syariah dan Saham Konvensional?

Saham Konvensional adalah saham yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa saham, dan tidak terikat oleh aturan-aturan agama tertentu. Saham ini bisa diperdagangkan tanpa memperhatikan apakah perusahaan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip syariah atau tidak.

Sedangkan Saham Syariah adalah saham yang hanya diperbolehkan diperdagangkan jika perusahaan yang menerbitkan saham tersebut memenuhi prinsip-prinsip syariah Islam. Saham ini dipilih berdasarkan kriteria tertentu yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan yang termasuk dalam saham syariah harus menjalankan kegiatan usaha yang halal dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dilarang, seperti riba (bunga), perjudian, atau produksi barang haram.

2. Perbedaan Utama Antara Saham Syariah dan Konvensional

a. Kriteria Pemilihan Perusahaan

  • Saham Konvensional: Tidak ada pembatasan terkait jenis industri atau kegiatan usaha perusahaan. Saham yang diterbitkan oleh perusahaan apa saja, asalkan memenuhi persyaratan bursa saham.
  • Saham Syariah: Perusahaan yang sahamnya masuk dalam kategori syariah harus memenuhi prinsip-prinsip syariah Islam. Kegiatan usaha perusahaan harus halal, seperti di sektor kesehatan, teknologi, dan barang konsumer yang tidak mengandung unsur haram.

b. Prinsip Operasional

  • Saham Konvensional: Tidak memperhatikan prinsip syariah dalam operasional perusahaan. Beberapa perusahaan mungkin terlibat dalam aktivitas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam, seperti pengelolaan utang dengan bunga (riba).
  • Saham Syariah: Operasional perusahaan harus sesuai dengan ketentuan syariah. Ini mencakup larangan terhadap riba, perjudian, dan aktivitas haram lainnya. Selain itu, perusahaan yang berhutang dengan bunga tinggi atau terlibat dalam industri yang dianggap tidak sesuai syariah (misalnya alkohol atau perjudian) tidak akan memenuhi kriteria saham syariah.

c. Pengawasan dan Regulasi

  • Saham Konvensional: Regulasi yang berlaku mengikuti hukum pasar modal konvensional, tanpa memperhatikan kepatuhan terhadap hukum Islam.
  • Saham Syariah: Setiap saham syariah harus diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang memastikan bahwa perusahaan dan transaksi saham tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. OJK secara rutin mengeluarkan daftar saham yang memenuhi kriteria syariah. Saham syariah dapat ditransaksikan sebagai contoh di aplikasi KOINS Syariah.

3. Kelebihan dan Kekurangan Saham Syariah

Kelebihan Saham Syariah:

  • Investasi yang Halal: Bagi investor yang mementingkan kepatuhan agama, saham syariah menawarkan jalan untuk berinvestasi tanpa melanggar hukum Islam.
  • Menjaga Etika Bisnis: Perusahaan yang masuk dalam kategori saham syariah cenderung menghindari kegiatan usaha yang bertentangan dengan etika dan moralitas, seperti perjudian atau konsumsi alkohol.
  • Keamanan Emosional: Investor merasa lebih tenang karena tahu bahwa uang mereka tidak akan terlibat dalam transaksi yang haram, yang bisa mengganggu ketenangan batin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun