Mohon tunggu...
Kemas Resta
Kemas Resta Mohon Tunggu... Lainnya - Digital Strategist

Part of Korea Investment And Sekuritas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Cara Menghindari Skema Penipuan Saham: Identifikasi Ciri-Ciri Investasi Bodong

12 November 2024   14:56 Diperbarui: 12 November 2024   14:58 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Investasi saham adalah salah satu cara yang paling populer untuk membangun kekayaan. Namun, di balik potensi keuntungan yang besar, ada juga risiko besar yang mengintai, yaitu penipuan atau investasi bodong. Penipuan ini bisa datang dalam berbagai bentuk, mulai dari sistem piramida hingga klaim keuntungan yang tidak realistis. Oleh karena itu, penting bagi setiap investor, terutama pemula, untuk mengetahui ciri-ciri investasi bodong dan cara menghindarinya.

Berikut adalah beberapa tips untuk membantu Anda mengidentifikasi dan menghindari skema penipuan di pasar saham.

Ciri-Ciri Investasi Bodong

  1. Janji Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat Salah satu ciri khas investasi bodong adalah janji keuntungan yang sangat tinggi dalam waktu yang sangat singkat. Misalnya, penawaran seperti "Keuntungan 50% dalam 1 bulan" atau "Ganda dalam seminggu" adalah klaim yang tidak realistis. Semua investasi memiliki risiko, dan keuntungan besar biasanya memerlukan waktu lebih lama untuk terealisasi. Waspadai tawaran yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
  2. Tidak Terdaftar di OJK atau BEI Setiap perusahaan yang menawarkan produk investasi harus terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) seperti contoh di Korea Investment And Sekuritas Indonesia. Jika perusahaan atau investasi yang ditawarkan tidak dapat menunjukkan bukti pendaftaran atau izin resmi, itu adalah tanda besar bahwa investasi tersebut ilegal dan berpotensi bodong. Pastikan untuk selalu memeriksa legalitas perusahaan melalui situs resmi OJK dan BEI.
  3. Tekanan untuk Segera Bergabung Penipu sering menggunakan teknik psikologis untuk mendesak calon investor agar membuat keputusan cepat tanpa pertimbangan matang. Kalimat seperti "Kesempatan terbatas, segera daftar" atau "Jika Anda tidak bergabung sekarang, Anda akan kehilangan kesempatan besar" adalah trik untuk mengelabui Anda agar terburu-buru. Jangan terpengaruh oleh tekanan semacam ini; selalu luangkan waktu untuk melakukan riset terlebih dahulu.
  4. Informasi yang Tidak Jelas atau Sulit Dipahami Investasi yang sah biasanya memiliki informasi yang transparan dan mudah dipahami. Jika Anda menemui investasi yang penjelasannya sangat rumit, atau Anda merasa kesulitan untuk mengerti bagaimana uang Anda akan dikelola, itu adalah indikasi yang mencurigakan. Investasi yang legal akan memberikan penjelasan yang jelas tentang cara kerja, potensi keuntungan, dan risiko yang terlibat.
  5. Sistem Pengembalian yang Tidak Jelas atau Tidak Transparan Jika Anda kesulitan untuk memahami bagaimana dan kapan Anda bisa menarik keuntungan atau dana yang telah diinvestasikan, ini bisa menjadi tanda investasi bodong. Skema investasi yang sah akan menyediakan informasi yang jelas tentang bagaimana pengembalian dana dilakukan dan kapan Anda bisa mengharapkan hasil.
  6. Sistem Ponzi atau Piramida Salah satu bentuk investasi bodong yang paling umum adalah sistem Ponzi atau piramida. Dalam skema ini, keuntungan yang diterima oleh investor berasal dari uang yang disetorkan oleh investor baru, bukan dari investasi yang menghasilkan keuntungan. Ketika aliran investor baru berhenti, sistem ini akan runtuh dan menyebabkan kerugian besar bagi investor lama.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terjebak dalam Penipuan?

Jika Anda sudah terlanjur terjebak dalam skema penipuan saham, segera lakukan langkah-langkah berikut:

  1. Laporkan ke OJK atau Kepolisian Jika Anda merasa telah menjadi korban penipuan, laporkan segera ke OJK atau pihak berwenang. OJK memiliki saluran pengaduan yang dapat membantu menangani kasus penipuan investasi.
  2. Jangan Menambah Investasi Jika Anda sudah merasa curiga, berhenti untuk menambah investasi lebih lanjut. Jangan tergoda oleh tawaran "kesempatan terakhir" atau janji-janji keuntungan besar.
  3. Lindungi Data Pribadi Anda Pastikan Anda tidak memberikan informasi pribadi atau data rekening bank kepada pihak yang mencurigakan. Penipu bisa memanfaatkan informasi pribadi Anda untuk tujuan yang tidak baik.

Investasi saham adalah peluang yang menarik untuk membangun kekayaan, tetapi selalu ada risiko penipuan yang mengintai. Untuk melindungi diri Anda, sangat penting untuk mengenali ciri-ciri investasi bodong, seperti janji keuntungan tinggi yang tidak realistis, sistem yang tidak transparan, dan tekanan untuk segera bergabung. Dengan selalu memeriksa legalitas investasi, melakukan riset yang cukup, dan tidak terburu-buru dalam membuat keputusan, Anda bisa menghindari skema penipuan dan membuat keputusan investasi yang cerdas dan aman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun