Kenapa sih semua pekerjaan memerlukan sertifikat?
Mungkin itu adalah pertanyaan yang banyak muncul ketika seseorang sedang mencari kerja. Karena persaingan  yang ketat maka mereka harus bersaing dengan orang lain yang mempunyaisertifikat pada posisi yang mereka lamar.
Berkembangnya teknologi dan perubahan gaya hidup manusia di zaman yang serba digital menyebabkan banyak profesi atau pekerjaan baru yang bermunculan. Seiring tingginya permintaan terhadap satu bidang pekerjaan maka akan meningkatkan kompetisi persaingan pencari kerja dengan bidang kemampuan atau keahlian yang sama.
Tidak hanya profesi yang muncul pada saat perkembangan digitalisasi yang membutuhkan sertifikasi. Banyak profesi yang sudah ada sejak dulu juga masih membutuhkan sertifikasi. Lalu sebenernya apa sih manfaat seseorang mempunyai sertifikasi profesi?
Sertifikasi profesi merupakan sertifikasi yang diperoleh seseorang pada bidang tertentu yang menjadi bidang keahlian dan bidang dimana mereka kompeten didalamnya. Untuk mendapatkan sertifikasi ini seseorang harus melalui rangkaian ujian agar mereka dapat dikatakan kompeten dan memperoleh sertifikasi. Karena proses yang tidak mudah untuk mendapatkan sertifikasi maka seseorang yang sudah memperoleh sertifikasi dapat diakui kompeten dan memiliki skill pada bidang sertifikasi yang dimiliki.
Sertifikasi  menjadi bukti kuat bahwa seseorang sudah mempunyai keahlian yang diakui secara resmi oleh lembaga yang terakreditasi. Seseorang dengan sertifikasi maka akan memberikan kepercayaan bagi perusahaan yang membutuhkan seseorang yang kompeten untuk bekerja pada perusahaan. Sertifikasi akan mempermudah seseorang memperoleh pekerjaan sesuai dengan ahli dan kompetensi mereka.
Lembaga yang menyelenggarakan uji sertifikasi profesi di indonesia adalah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah terkareditasi dan berlisensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
BNSP sendiri adalah lembaga independen yang menjamin mutu kompetensi tenaga kerja pada seluruh bidang profesi di indonesia melalui sertifikasi. Oleh karena Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) wajib memperoleh lisensi dari BNSP sebagai lembaga yang berwenang dalam menajmin mutu kompetensi.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di indonesia banyak sekali, mereka mencakup berbagai bidang pekerjaan dan profesi. Sehingga bagi yang ingin melakukan ujian sertifikasi harus mencari LSP yang sesuai dengan bidang profesi mereka.
Berikut 5 hal yang harus kamu ketahui tentang Lembaga Sertifikasi Profesi:
1. Pengertian Lembaga Sertifikasi Profesi
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga yang berwenang melakukan kegiatan sertifikasi profesi yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). LSP dapat dikatakan sebagai lembaga yang membantu BNSP dalam melakukan penjaminan mutu kompetensi tenaga kerja yang ada di indonesia. LSP mendapatkan Lisensi BSNP melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi.