Sekilas BUMN & Perannya Dalam Perekonomian Indonesia
Pembentukan beberapa perusahaan pasca kemerdekaan RI, menjadi cikal bakal dari BUMN yang saat ini berjumlah 140 BUMN. Peran BUMN bagi perekonomian Indonesia sangat besar, karena tidak hanya dari jumlah semata tetapi seluruh sektor ekonomi di Indonesia terdapat BUMN. Sesuai dengan perkembangan situasi ekonomi dan kebijakan Pemerintah dalam mengelola BUMN, maka peran dan kinerja BUMN berbeda setiap periode Pemerintahan.
Sebagai penjabaran dari Pasal 33 UUD 1945, maka perekonomian Indonesia akan menggabungkan antara Koperasi, BUMN dan BUMS
Tabel 1 : Pembagian peran pelaku ekonomi (Koperasi, BUMN & BUMS) dalam pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945
Pasal
Isi Pasal
Pelaku Ekonomi
(1)
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Koperasi
(2)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
BUMN
(3)