Mulai tumbuhnya industri di Jawa Tengah di sektor manufaktur, telah mendapatkan gangguan dari sekelompok warga dan LSM, seperti Pabrik Semen Rembang yang terpaksa tertunda beroperasinya karena gugatan LSM dan sekelompok Warga yang menyebabkan pabrik milik BUMN tersebut harus merubah ijin lingkungan, meskipun tidak ada yang salah dengan ijin lingkungan yang ada. Namun seiring dengan telah diperbaharui ijin lingkungan tersebut yang dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh stakeholders, maka satu-satunya hambatan yang paling memungkinkan batal beroperasinya pabrik Semen Rembang sudah tidak ada.
Perlu kesadaran seluruh warga Jawa Tengah, bahwa membangun tidak mesti merusak alam. Namun membangun dapat pula berjalan seiring dengan kelestarian alam. Ada sinergi yang kuat antara pabrik semen dengan PLTU di Jawa Tengah, meskipun hal itu tidak didesain/kondisikan oleh Pemerintah (mungkin, Pemerintah belum tahu). Bahwa PLTU akan hasilkan fly ash yang merupakan sisa pembakaran batubara sebagai bahan bakar. Untuk kapasitas 2 X 1.000 MW menghasilkan limbah fly ash sekitar 460 ribu ton per tahun. Pabrik Semen di Rembang  dengan kapasitas 3 juta ton per tahun, akan mampu menyerap sekitar 160 ribu sd 200 ribu ton. Seandainya ada pabrik semen lagi di Jawa Tengah dengan kapasitas 3 juta ton, maka seluruh permasalahan fly ash PLTU Batang akan terselesaikan. Ini menunjukkan keberadaan industri semen dapat menjadi soluasi bagi lingkungan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H