Mohon tunggu...
Kemandirian Industri
Kemandirian Industri Mohon Tunggu... -

Akun untuk saling berbagai dalam penguatan industri nasional yang mampu menyeimbangkan aspek profit, aspek masyarakat dan aspek lingkungan. Pembangunan akan merubah fungsi lingkungan. Dengan teknologi dan SOP yang baik, dampak dapat diminimalisir bahkan ditiadakan

Selanjutnya

Tutup

Money

Skor BUMN "8" dan BUMS "3"

27 November 2014   16:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:43 1250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1417054777710540048

Sekilas BUMN & Perannya Dalam Perekonomian Indonesia

Pembentukan beberapa perusahaan pasca kemerdekaan RI, menjadi cikal bakal dari BUMN yang saat ini berjumlah 140 BUMN. Peran BUMN bagi perekonomian Indonesia sangat besar, karena tidak hanya dari jumlah semata tetapi seluruh sektor ekonomi di Indonesia terdapat BUMN. Sesuai dengan perkembangan situasi ekonomi dan kebijakan Pemerintah dalam mengelola BUMN, maka peran dan kinerja BUMN berbeda setiap periode Pemerintahan.

Sebagai penjabaran dari Pasal 33 UUD 1945, maka perekonomian Indonesia akan menggabungkan antara Koperasi, BUMN dan BUMS

Tabel 1 : Pembagian peran pelaku ekonomi (Koperasi, BUMN & BUMS) dalam pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Pasal

Isi Pasal

Pelaku Ekonomi

(1)

Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Koperasi

(2)

Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

BUMN

(3)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun