a. real-time (synchronous). Real-time telemedis membutuhkan kehadiran dua pihak yang berkomunikasi secara langsung pada saat yang sama
b. store-and-forward (asynchronous) memungkinkan pengumpulan data medis untuk dievaluasi oleh dokter secara offline.
2. Logistik Kesehatan
    Jurnal ini juga membahas pentingnya inovasi dalam logistik kesehatan untuk mendukung model rantai pasokan yang berpusat pada pasien. telemedis, yang berasal dari kata Yunani 'tele' (jauh) dan Latin 'medicus' (pelayanan kesehatan), telah dikenal sejak tahun 1970-an dan terus berkembang seiring dengan kemajuan sistem kesehatan dan era Revolusi Industri 4.0. Telehealth lebih terkait dengan kegiatan WHO yang menangani kesehatan masyarakat secara global, sedangkan telemedis lebih diarahkan pada aspek klinis.
3. Sejarah dan Perkembangan Telemedis
   Telemedis mulai dikenal di AS pada akhir 1960-an dengan pengenalan sistem telepon sirkuit tertutup untuk konsultasi jarak jauh. Meski awalnya berkembang lambat karena biaya teknologi yang tinggi dan kualitas gambar yang buruk, telemedis kini telah digunakan secara luas.Â
Teleradiology, misalnya, digunakan dalam 70% praktik radiologi di AS. Perbandingan perkembangan telemedis di beberapa negara menunjukkan bahwa Indonesia masih tertinggal dalam hal ini. Hingga tahun 1999, informatika kesehatan belum dikenal di Indonesia, dan baru pada tahun 2001 telemedis mulai digunakan dengan komunikasi kesehatan antar pulau melalui satelit.
4. Manfaat dan Hambatan Telemedis
   Sebuah survei menunjukkan bahwa banyak penyedia layanan kesehatan merasa tugas rantai pasokan manual berdampak negatif pada perawatan pasien. Dengan memikirkan kembali rantai pasokan untuk bekerja bagi para klinisi, telemedis dapat mengurangi beban kerja klinisi dan memungkinkan mereka lebih banyak berinteraksi langsung dengan pasien.Â
telemedis juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan akses ke layanan kesehatan, terutama di negara-negara berkembang. Namun, ada beberapa hambatan yang terkait dengan masalah hukum dan etika, termasuk lisensi, akreditasi, standar layanan, kerahasiaan rekam medis pasien, dugaan malpraktik, dan panduan klinis
Kesimpulan