Mohon tunggu...
Kemal Radityo
Kemal Radityo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal Pedagang dan Warga Kapi Minda, Desa Mangliawan, Kec Pakis, Kabupaten Malang

19 Agustus 2024   17:50 Diperbarui: 19 Agustus 2024   17:54 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tanggal 13 Juli 2024, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, menjadi tuan rumah acara sosialisasi dan pendampingan sertifikasi produk halal yang dipandu oleh M. Sulton Aminudin. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta cara-cara yang harus ditempuh untuk memperoleh sertifikasi tersebut. 

Peserta Pelatihan 
Peserta Pelatihan 
Acara yang diselenggarakan di balai desa Kapi Mida ini dihadiri oleh sejumlah pedagang lokal dan warga Desa Mangliawan. Dalam pemaparannya, Pak M. Sulton Aminudin menjelaskan berbagai aspek terkait sertifikasi halal, mulai dari definisi dan kepentingannya hingga langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal. 

Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertanya dan berdiskusi. Banyak peserta, terutama para pedagang lokal, mengungkapkan ketertarikan mereka untuk mengajukan sertifikasi halal dan meminta saran terkait tantangan yang mungkin mereka hadapi. Sosialisasi dan pendampingan ini diakhiri dengan penekanan pada pentingnya dukungan dan kerja sama antara pelaku usaha dan lembaga terkait untuk memastikan proses sertifikasi berjalan lancar. Acara ini menjadi langkah awal yang penting bagi UMKM di Desa Mangliawan untuk meningkatkan kualitas produk mereka dan memperluas pasar dengan sertifikat halal yang diakui.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun