Dari tahun ke tahun Indonesia tidak luput dari pemberitaan tentang permasalahan yang dipandang serius oleh pemerintah yaitu penyalahgunaan narkoba. Tidak dapat dipungkiri bahwa penyalahgunaan narkoba masih sering terjadi di lingkungan sekitar kita, terkhusus di kalangan remaja.
Penyimpangan perilaku penyalahgunaan narkoba khususnya yang terjadi pada kaum pelajar, baik itu yang berada di perdesaan maupun di perkotaan menjadi permasalahan yang bersifat kompleks yang dapat membahayakan bagi generasi penerus bangsa. Salah satu faktor yang menyebabkan banyak pelajar yang terlibat dalam penggunaan dan pengedaran narkoba yaitu kurangnya informasi tentang bahayanya narkoba itu sendiri.
Universitas Internasional Batam merupakan perguruan tinggi berada di Pulau Batam yang turut serta bepartisipasi dalam pembangunan nasional dan sebagai pelaksana Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam rangka pengembangan karakter mahasiswa yang cinta tanah air, berwawasan kebangsaan dan memiliki kepedulian sosial terhadap lingkungannya, maka UIB merancang mata kuliah Pancasila dalam bentuk pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang bernama PASEPRO (Proyek Pancasila Untuk Program Pemberdayaan Masyarakat).
Proyek Pancasila Untuk Program Pemberdayaan Masyarakat (PASEPRO) merupakan sebuah projek atau program pembelajaran mata kuliah pendidikan Pancasila dalam bentuk pengabdian masyarakat dengan tujuan untuk mengembangkan pendidikan karakter yang dilaksanakan dengan pendekatan aktraktif, konteskual dengan metode Outcome Based Education (OBE).
sosialisasi di sekolah yang berada di perdesaan yaitu SMA Negeri 1 Moro.
Mengetahui hal tersebut, dengan adanya kegiatan PASEPRO mata kuliah Pancasila, penyelenggara berasal dari Universitas Internasional Batam yang terdiri dari Antony (2142062), Crystina (2142086), Egnes (2142046), dan Kelvianto (2142071) merancang rencana untuk melakukanKegiatan PASEPRO diawali dengan melakukan observasi secara langsung di SMA Negeri 1 Moro pada tanggal 11 Maret 2020, sekaligus berdiskusi dengan pihak sekolah mengenai jadwal pelaksanaan kegiatan sosialisasi dengan tema "Anti Narkoba" kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Moro.
Sehari sebelum pelaksanaan sosialisasi yaitu pada tanggal 23 Maret 2022, penyelenggara melakukan survei dengan mengajak para siswa mengisi kuesioner berupa google form untuk memberikan pertanyaan-pertanyaan yang ingin ditanyakan sebelum mengikuti kegiatan sosialisasi.Â
Dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan akan dipilih sebanyak tiga pertanyaan terbaik. Pertanyaan yang telah dipilih akan dijawab oleh penyelenggara dan penanya akan diberikan hadiah saat sosialisasi berlangsung.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2022 dari pukul 10.00 s/d selesai secara daring melalui zoom meeting. Partisipan kegiatan terdiri dari siswa-siswi SMA Negeri 1 Moro kelas X dan kelas XI. Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan oleh modetor (Egnes), menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca doa, kata sambutan bapak kesiswaan SMA Negeri 1 Moro, kata sambutkan ketua kelompok (Kelvianto) hingga pada inti kegiatan yaitu penyampaian materi oleh Crystina, Kelvianto, dan Antony.
Materi yang disampaikan secara umum berupa pengertian narkoba, peraturan tentang narkoba, sanksi penyalahgunaan narkoba, golongan narkoba, jenis-jenis narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainya, penyebab seseorang menggunakan narkoba, tahap-tahap ketergantungan terhadap narkoba, ciri-ciri fisik, perilaku, emosi seseorang menggunakan narkoba, tingkat intervensi yag dapat dilakukan dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba dan cara pencegahan pemakaian narkoba.
Setelah memberikan materi sosialisasi, masing-masing pemateri memberikan pertanyaan kepada partisipan untuk mengukur sejauh mana pemahaman partisipan. Sesi tanya jawab berjalan dengan lancar, siswa-siswi SMA Negeri 1 Moro mengikuti kegiatan sosialisasi dengan aktif dan tertib.Â