Mohon tunggu...
Kelompok Usaha Bersama (KUBE) RUMAH UKHUWAH INDONESIA
Kelompok Usaha Bersama (KUBE) RUMAH UKHUWAH INDONESIA Mohon Tunggu... -

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (1) yang menyatakan bahwa fakir miskin dipelihara oleh Negara, "Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa dan janganlah tolong menolong dalam DOSA dan PERMUSUHAN" QS Al Ma'idah, 5:2

Selanjutnya

Tutup

Money

Memilih Tempat Usaha, Sinpasa Summarecon Bekasi Pasarannya

19 Maret 2013   11:49 Diperbarui: 4 April 2017   17:45 1814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Senin kemarin (18/3) lokasi Pasar Sinpasa yang berada di areal proyek Summarecon Bekasi tiba-tiba rapai dikunjungi orang, mereka adalah para calon pedagang yang akan menyewa tempat yaitu Pasar Sinpasa Summarecon Bekasi, tidak jauh dari lokasi proyek perumahan dan pertokoan Summarecon Bekasi, karena masih bagian dari lokasi dan proyek Summarecon.

Mereka mulai berdatangan pada pukul 09.00 bahkan ada yang lebih pagi lagi, padahal acara akan dimulai pukul 09.30 berlokasi di Ruko Blok D. Walaupun berasal dari alamat yang berbeda-beda dan pengalaman yang berbeda-beda namun mereka hadir disitu untuk tujuan yang sama yaitu dalam rangka memenuhi undangan pihak manajemen pasar SINPASA Summarecon Bekasi untuk mengikuti penandatanganan konfirmasi sewa dan surat pernyataan, pembayaran uang jaminan sewa, pengundian lapak/kios, penjelasan ketentuan operasional pasar dan dengan membawa KTP Asli serta foto copy untuk diserahkan ke pihak manajemen.

Lokasi pasar yang bersih dan strategis diprediksi akan menjadi ramai oleh pengunjung sehingga banyak calon pedagang  yang mendaptar di pasar Sinpasa Summarecon Bekasi tersebut, sampai pihak panitia membuat acara tersebut menjadi dua gelombang, yaitu pagi dan siang. harga sewa yang murah serta bervariasi mulai dari Rp. 400.000,- yang berupa lapak, sampai Rp. 800.000,- yang berupa kios juga menjadi daya tarik  tersendiri bagi para calon pedagang pasar tersebut.

Kedatangan mereka ke acara tersebut adalah yang kedua kalinya setelah sekitar enam bulan lalu mereka melakukan wawancara yang diawali dulu dengan pengisian formulir permohonan untuk menjadi calon pedagang di pasar tersebut.

Selanjutnya pada tanggal 22-28 Maret 2013 mereka akan  melakukan serah terima kios/lapak, 25 Maret - 10 April adalah fit out atau persiapan kios dan lapak dan Grand Opening akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 17 April 2013.

Berikut ini foto lokasi dan dokumentasi saat acara penandatanganan sewa dan pengocokan lokasi kios/lapak :

Foto 1 :

Sumber: Jalan menuju lokasi pasar SINPASA Summarecon Bekasi (Dok Pribadi)
Foto 2 :

Sumber: Peserta calon pedagang pasar Sinpasa sedang antri menunggu giliran (Dok Pribadi)
Foto 3 :

Sumber: Ruko Blok D-16 lokasi para calon pedagang pasar Sinpasa melakukan penandatanganan sewa (Dok Pribadi)
Foto 4 :

Sumber: Kotak kocokan yang berisi lokasi kios/lapak akan diambil secara begiliran oleh calon pedagang pasar (Dok Pribadi)
Foto 5 :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun