Pembagian sabun cuci tangan yang dilakukan oleh kelompok KKN-T 16 UMSIDA 2023 & KKN-T 37 UMSIDA 2023 untuk masyarakat, pembagian sabun cuci tangan ini bertujuan untuk melestarikan kegiatan menjaga kebersihan. walaupun Indonesia sudah dibebaskan dari Covid-19 tetapi upaya menjaga kebersihan harus terus dilakukan, ini sesuai dengan hadist yakni :
Kemudian hadist yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud, Nasa'i dan Ibnu Majah sebagai berikut:
kelompok KKN-T 16 UMSIDA 2023 sebagai partner dalam pembagian sabun cuci tangan ini, yang dimana KKN-T 16 yang mengajukan ke dinas BPBD SIDOARJO yang selanjutnya didistribusikan ke beberapa kelompok KKN-T UMSIDA 2023 salah satunya KKN-T 37 UMSIDA 2023
 kelompok KKN-T 37 UMSIDA 2023 yakni di desa PENAMBANGAN kec. BALONGBENDO kab. SIDOARJO mendistribusikan sabun cuci tangan ini kepada ibu - ibu 'Aisyah desa penambangan, tidak hanya ibu - ibu 'Aisyah KKN-T 37 UMSIDA 2023 juga mendistribusikan sabun cuci tangan ini ke beberapa instansi pendidikan bahkan ke tempat - tempat ibadah di desa penambangan.Â
pembagian sabun cuci tangan KKN-T 37 bertepatan juga pada saat "seminar tentang pentingnya produk bersertifkat halal", yang diamana sabun cuci tangan ini sebagai bentuk implementasi menjaga dan menjamin kehalalan produk yang akan dikonsumsi pada masyarakat desa penambangan.