Mohon tunggu...
Kelompok 64KKN
Kelompok 64KKN Mohon Tunggu... Lainnya - Kuliah Kerja Nyata

KKN kelompok 64 Desa Kawangrejo.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Optimalisasi Kesejahteraan Masyarakat melalui Verifikasi dan Validasi DTKS oleh Kelompok 64 KKN Desa Kawangrejo

21 Agustus 2022   21:49 Diperbarui: 21 Agustus 2022   22:37 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KKN Kolaboratif 64 Desa Kawangrejo yang beranggotakan mahasiswa dan mahasiswi dari Universitas Jember, Universitas Muhammadiyah Jember, Universitas Islam Jember, Universitas Moch Sroedji, dan Universitas Dr. Soebandi mengusung program kerja utama yakni verifikasi dan validasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang diberikan oleh Pemkab Jember guna mengidentifikasi data para penerima berbagai bantuan sosial (bansos). 

Verifikasi dan Validasi (Verval) DTKS yang dilakukan kelompok 64 KKN Kolaboratif dimulai pada tanggal 1 Agustus 2022 dengan total 979 KK yang terdiri dari 4 dusun yakni Dusun Kawangrejo, Dusun Kajarejo, Dusun Dawuhan dan Dusun Tempuran dengan dibantu oleh segenap perangkat desa yang bersangkutan. 

"Untuk verval DTKS kalian bisa minta tolong ke RT masing-masing untuk diantarkan kerumah warga yang ada di data aplikasi" ucap Kepala Dusun Kajarejo, Miswanto (1/8/2022).

Strategi yang dilakukan oleh kelompok KKN 64 dalam melakukan verval DTKS yakni dengan membagi 11 anggota menjadi 5 kelompok dengan 2-3 anggota tiap kelompoknya. Salah satu dari anggota perkelompok juga berisikan anggota yang bisa berkomunikasi dengan bahasa madura dikarenakan mayoritas penduduk Desa Kawangrejo berbahasa madura dan beberapa orangtua disana tidak bisa berbicara dalam Bahasa Indonesia yang fasih. 

Pendataan dijadwalkan setiap hari Senin sampai Kamis pada siang dan malam hari, yakni sekitar pukul 10.00-13.00 dan pada pukul 19.00-21.00 WIB. Lalu, pada hari Jumat sampai Minggu digunakan untuk menjalankan proker kedua yakni Pengembangan UMKM Pesawat Remote Control.

Sejauh ini, hingga tanggal 21 Agustus 2022 kelompok KKN 64 Kolaboratif terhitung telah mendata sebanyak 425 KK dengan total 35 warga gagal didata dikarenakan meninggal dunia, pindah tempat tinggal dan sedang tidak berada dirumah. 

Namun jumlah tersebut akan terus meningkat dalam beberapa hari kedepan karena proker utama ini rencananya akan terus dilaksanakan hingga akhir masa KKN. Sisa data yang nantinya tidak sempat di verval rencananya akan ditindaklanjuti oleh pihak desa itu sendiri. "Warga yang belum didata selanjutnya akan didata sendiri oleh pihak desa" Ucap Pak Budi selaku perangkat desa saat mengantarkan kami kesalah satu rumah Pak RT.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun