Mohon tunggu...
Michelle Fifian Yunike
Michelle Fifian Yunike Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Budi Luhur

Untuk memenuhi tugas UAS Mata Kuliah Strategi Pencegahan Kejahatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pencegahan Kejahatan dengan Upaya Pendekatan Sosial

30 Juni 2021   15:02 Diperbarui: 30 Juni 2021   15:34 1976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta – Kejahatan dapat dikatakan menjadi fenomena yang setiap hari ditemui masyarakat khususnya masyarakat Indonesia yang heterogen. Kejahatan merupakan suatu tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, seperti norma agama, norma hukum dan juga norma budaya. Kejahatan sudah menjadi bagian dari masyarakat, di mana kejahatan tumbuh dan berkembang ditengah masyarakat atau dapat dikatakan kejahatan merupakan sebuah produk dari masyarakat itu sendiri. Namun, kejahatan merupakan sesuatu yang dapat dikatan normal berada ditengah masyarakat dan bahkan kejahatan diperlukan (The Normality of Crime), hal ini dikatakan oleh seorang sosiolog asal Eropa, Emile Durkheim.

Maraknya tindakan kejahatan atau kriminalitas yang tinggi, berbagai macam upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan dilakukan oleh masyarakat, mulai dari pihak-pihak yang memiliki wewenang hingga masyarakat biasa. Kerja sama yang kuat sangat dibutuhkan dalam melakukan upaya pencegahan kejahatan ini, karena akan sulit berhasil jika hanya mengandalkan para aparat pengamanan. Sehingga diperlukan peran masyarakat untuk membantu mewujudkan lingkungan yang aman dengan mengupayakan pencegahan kejahatan dengan pendekatan sosial.

Pencegahan kejahatan secara sosial (social crime prevention) merupakan salah satu upaya pencegahan kejahatan dengan fokus mengubah pola kehidupan sosial, pola perilaku, serta nilai-nilai yang ada di masyarakat.  Upaya ini lebih menekankan pada akar dari penyebab kejahatan yang dapat ditumpas, jika upaya ini berhasil diterapkan akan memiliki hasil yang jangka panjang, tetapi sulit untuk mendapatkan hasil yang instan.

Contoh dari beberapa upaya yang telah berjalan di kalangan masyarakat yang dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti:

1. Kerjasama antar masyarakat dengan organisasi masyarakat seperti karang taruna.

Secara kodrati manusia tak mungkin hidup sendiri. Betapa pentingnya kehidupan bersama dalam kelompok untuk memenuhi kebutuhannya, kebutuhan untuk melangsungkan kehidupannya, kebutuhan untuk mempertahankan diri dari ancaman terhadap kehidupannya, bahkan kebutuhan untuk membina keturunannya sebagai penerus kehidupannya. Disadarinya bahwa bagaimanapun kebutuhan hidupnya akan lebih mudah terpenuhi apabila ia mengusahakannya bersama orang lain daripada melakukannya sendiri. Maka masuklah ia kedalam suatu kelompok yang dalam waktu sekarang ini dinamakan organisasi.

Dampak aksi sosial yang dilakukan Karang Taruna terhadap partisipasi masyarakat. Dapat merubah paradigma berpikir dalam kehidupan masyarakat dengan memposisikan para pemuda pada posisi yang strategis. Masyarakat merasa dibantu dalam perubahan peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap kebersamaan, meningkatkan etos kerja, rasa tanggung jawab, berani mengambil resiko dan gotong royong. Dampak aksi sosial terhadap partisipasi karang taruna adalah meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam bekerja sama, gotong royong untuk mewujudkan tujuan dan kepentingan bersama, meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama masyarakat. Dengan hal positif yang diberikan tersebut secara tidak sadar dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan karena masyarakat difokuskan dengan melakukan kegiatan positif yang sangat bermanfaat.

2. Membuat konten/kampanye untuk mengumpulkan donasi bantuan ke perseorangan atau ke daerah yang terkena bencana.

Bencana alam merupakan peristiwa yang tidak terhindarkan oleh manusia. Bencana adalah malapetaka secara tiba-tiba, yang menyebabkan gangguan ekstrem terhadap berfungsinya suatu masyarakat dan menyebabkan kerugian manusia, material, atau lingkungan, yang melebihi kemampuan masyarakat yang terkena dampak dalam mengatasi sumber dayanya sendiri (Pal & Gosh, 2018). Bencana ini membawa dampak negatif bagi masyarakat dengan munculnya kasus-kasus kejahatan kekerasan. Peristiwa besar seperti bencana dapat mempengaruhi struktur sosial dan kohesi sosial lingkungan dan dengan demikian dapat mempengaruhi tingkat kejahatan dengan kekerasan (Curtis & Mills, 2011).

Maka dari itu, dengan melakukan tindakan seperti penggalangan dana dengan cara membuat konten/kampanye untuk mengumpulkan donasi bantuan ke perseorangan atau ke daerah yang terkena bencana adalah suatu hal yang dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan yang muncul dari bencana alam. Dengan adanya bantuan tersebut dapat membantu memberikan kebutuhan untuk tetap bertahan hingga keadaaan membaik.

Pemanfaatan media sosial untuk mendorong partisipasi khalayak dengan cara mengunggah konten storytelling kejadian dan format video dalam kampanye yang akan dilakukan di media social yang akan digunakan. Penyebaran kampanye sosial yang dilakukan adalah sebuah upaya untuk menyampaikan  kepada calon donator maupun donator untuk ikut dan terus berpartisipasi berdonasi.

Selain 2 contoh diatas sebenarnya masih banyak upaya lain yang bisa dilakukan untuk mencegah tindakan kejahatan yang sudah berjalan di kalangan masyarakat. Tetapi dengan dipaparkannya contoh-contoh pencegahan kejahatan yang sudah dilakukan oleh kalangan masyarakat, hal itu membuktikan bahwa masyarakat telah juga memerhatikan kesejahteraan masing masing individu masyarakat itu semdiri. Karena pada dasarnya masing masing individu berpotensi melakukan kejahatan jika kesejahteraannya mulai terganggu.

Pada intinya mencegah lebih baik dari pada menanggulangi. Hal ini bukanlah sesuatu yang mustahil untuk di capai. Dengan kerja sama seluruh organ dalam masyarakat, tanpa harus memerlukan biaya dan cara-cara yang rumit. Rasa aman dan nyaman adalah sesuatu yang selalu di cari-cari oleh setiap mahkluk hidup. Dengan melakukan pencegahan kejahatan maka rasa aman dan nyaman akan mudah di dapatkan.

Daftar Pustaka

Herma, Hiswanti, Hidayaturahmu, Amanda Anindya Putri. 2019. Strategi Komunikasi Media Sosial untuk Mendorong Partisipasi Khalayak Pada Situs Online Kitabisa.com. Jurnal Komunikasi Pembangunan. Volume 17.

Nama Anggota:

Ujian Akhir Semester Mata Kuliah Strategi Pencegahan Kejahatan

Kelas KH| Kelompok 1 (Strategi Pencegahan Kejahatan Pendekatan Sosial)

Musyaffa Rafdi (1943500619) | Ghani Mikail R. (1943500627) | Nadhila Tsani (1943500726) | Syiva Ilmayati R. (1943500841) | Michelle Fifian Y. (1943500940) | Ade Irfa (1943501005)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun