Disclaimer : bukti sertifikat halal mie gacoan
Bandung, 19 Desember 2022Â - Siapa yang tidak tahu Restoran Mie Gacoan? Restoran dengan
tagline Mie Pedas Nomor Satu di Indonesia ini tentu saja sudah memiliki cabang dimana-mana.
Hal ini disebabkan karena Mie Gacoan memiliki tingkat pedas dewa yang menantang, sehingga
Mie Gacoan cukup digandrungi dari berbagai kalangan usia.
Akibat ketenarannya, Mie Gacoan membuat banyak sekali orang yang penasaran akan rasanya.
Maka dari itu, outlet Mie Gacoan yang dibuka diberbagai cabang selalu saja menimbulkan
antusiasme luar biasa dari masyarakat sekitar. Karena, harga makanan yang murah serta
terjangkau, dan rasanya yang tidak kaleng-kaleng ini, menjadikan alasan mengapa Mie Gacoan
begitu laris di pasaran, khususnya di bidang food and beverage.
Saking viral-nya restoran Mie Gacoan ini, para pembeli yang datang ke restoran pun dibuat
keheranan akan bahan dibalik pembuatan rasa otentik Mie Gacoan. Tak hanya itu saja, pembeli
pun juga dibuat bertanya-tanya apakah Mie Gacoan ini termasuk makanan yang halal atau
tidak. Karena bagaimanapun juga, masyarakat Indonesia memiliki tingkat penilaian yang tinggi
terhadap kehalalan suatu makanan.
Oleh karena itu, untuk menjawab semua pertanyaan rancu dari para pembeli, maka dengan
resmi Mie Gacoan merilis pernyataan kehalalan makanannya lewat media sosial Instagram.
Dengan dikeluarkannya bukti sertifikat halal yang dirilis oleh Mie Gacoan resmi dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), menjadikan para pembeli agar tidak perlu khawatir lagi akan kehalalan Mie Gacoan, karena Mie Gacoan sudah dapat dipastikan mengandung bahan-bahan yang aman serta dapat dinikmati di semua kalangan.
Kelompok 4 KPT Kelas 3B:Â
- Anisa Saefuloh (2105865)
- Aulia Dinda Maheswari (2106816)
- Ida Farida (2108776)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H