Mohon tunggu...
Dwibudi.S
Dwibudi.S Mohon Tunggu... Jurnalis - Fisip UMJ

Fisip UMJ

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Muhamadiyah Tidak Memaksa BPJS Bayar Utang

30 Desember 2019   15:34 Diperbarui: 30 Desember 2019   15:33 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Muhamadiyah sebagai salah satu organisasi islam terbesar di negara ini memiliki misi untuk men sejaterakan masyrakat didalam ranah sosial tanpa ada nya tuntutan material dalam berdakwah tetapi dengan Amalan yang harus di kerjakan tertulis didalam kitab suci Al-quran didalam suat Al-Maun bagaimana memberikan bantua kepada sesama manusia tanpa melihat latarbelakang untuk membantu nya menjadi kewajiban seluruh umat muslim, sudah menjadi tanggung jawab Muhamadiyah untuk memberikan amal kepada setiap manusia di sekitar nya dalam memberikan pertolongan dan tanggung jawab sosial karna jati diri Muhamadiyah memiliki misi apa yang ter tulis didalam surah Al-Maun salah satu nya adalah implementasi secara konsisten dalam mengamalkan didalam sosial bermasyrakat.

Di dalam Persoalan ini menyangkutkan beberapa Amal usaham miliki Muhamadiyah berjalan dibidang Kesehatan yang menjadi instrumen meruapakan beberapa rumah sakit yang tersebar di beberapa wilayah di negara indonesia kondisi ini menjadikan regulasi yang diterapkan oleh regulator wajib di ikuti seperti ke ikut sertaan setiap Rumah sakit untuk siap meberikan pelayanan kesehatan yang telah di atur oleh pemerintah salah satu nya BPJS yang memeberikan kesempatan kepada lapisan masyarakat kalangan bawah untuk diberikan tangguhan dalam perabayar dalam masalah dana, untuk menjadi tanggungan untuk PKU tersendiri untuk menanggung penanganan secara langsung, pembayaran yang akan di back up langsung oleh pemerintah.

Dalam masalah ini memberikan sikap dari beberpa mantan pimpinan tokoh Muhamadiyah salah satunya Bpk.Din Syamsudin memberikan statmen nya dalam acara Milad 61 Muhadiyah Di UMS dan Launching Count Down Menuju Mutakmar didalam acara tersebut DinsamSudin memberikan kesimpulan bahwa " Piutang yang di miliki Pemertinah terhadap Muhamadiyah khusus nya dengan PKU mencapai 1,2 T dan pernyataan ini berbedap dengan stetmen yang diberikan oleh anggota DPR mencapai 350 M Stetmen ini bertolak belakang dengan pernyataan Mantan PP Muhamadiyah Bpk. Dinsamsudin , Dalam observasi yang dilakukan nya kepada setiap PKU menyatakan tidak menggebu-gebu persoalan piutang yang di hadapi walaupun Sektor amal usaha ini membutuhkan dana. Menurut nya Muhamadiyah memiliki prinsisp memberikan amalan kepada masyrakat dan memeberikan kesajateraan sosial dan melayani " Ujar nya sebelum meenutup Sambutan nya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun