Mohon tunggu...
MARYANAH .
MARYANAH . Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

hidup lah optimis jgn lah pesimis

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Hijab

15 November 2011   11:59 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:38 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

HIJAB

Segala puji bagi Allah subhanahu wa
ta’ala, shalawat dan salam atas Nabi
dan Rasul terakhir Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada
keluarganya sahabatnya dan orang-
orang yang mengikuti beliau dengan baik.
Sesungguhnya seorang wanita
muslimah akan menemukan bahwa di
dalam hukum islam ada perhatian yang
sangat tinggi terhadap dirinya agar
dapat menjaga kesuciannya, agar dapat menjadi wanita mulia dan
memiliki kedudukan yang tinggi. Dan
syarat-syarat yang diwajibkan pada
pakaian dan perhiasannya tidak lain
adalah untuk mencegah kerusakan
yang timbul akibat tabarruj (berhias diri) dan menjaga dirinya dari
gangguan orang-orang. Syariat Ini pun
bukan untuk mengekang
kebebasannya akan tetapi sebagai
pelindung baginya agar tidak
tergelincir pada lumpur kehinaan atau menjadi sasaran sorotan mata dan
pusat perhatian. KEUTAMAAN HIJAB
Pertama, Hijab merupakan tanda
ketaatan seorang muslimah kepada
Allah dan Rasul-Nya.
Allah telah mewajibkan ketaatan
kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firmanNya:
ُﻪَّﻠﻟﺍ ﻰَﻀَﻗ ﺍَﺫِﺇ ٍﺔَﻨِﻣْﺆُﻣ ﻻَﻭ ٍﻦِﻣْﺆُﻤِﻟ َﻥﺎَﻛ ﺎَﻣَﻭ
ْﻦِﻣ ُﺓَﺮَﻴِﺨْﻟﺍ ُﻢُﻬَﻟ َﻥﻮُﻜَﻳ ْﻥَﺃ ﺍًﺮْﻣَﺃ ُﻪُﻟﻮُﺳَﺭَﻭ
ﻻﻼَﺿ َّﻞَﺿ ْﺪَﻘَﻓ ُﻪَﻟﻮُﺳَﺭَﻭ َﻪَّﻠﻟﺍ ِﺺْﻌَﻳ ْﻦَﻣَﻭ ْﻢِﻫِﺮْﻣَﺃ
ﺎًﻨﻴِﺒُﻣ
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi
perempuan yang mukmin, apabila
Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan
suatu ketetapan, akan ada bagi mereka
pilihan (yang lain) tentang urusan
mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah
Dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS.
Al Ahzab: 36)
Allah juga telah memerintahkan para
wanita untuk menggunakan hijab
sebagaimana firman Allah: َﻦْﻈَﻔْﺤَﻳَﻭ َّﻦِﻫِﺭﺎَﺼْﺑَﺃ ْﻦِﻣ َﻦْﻀُﻀْﻐَﻳ ِﺕﺎَﻨِﻣْﺆُﻤْﻠِﻟ ْﻞُﻗَﻭ
ﺎَﻬْﻨِﻣ َﺮَﻬَﻇ ﺎَﻣ ﻻِﺇ َّﻦُﻬَﺘَﻨﻳِﺯ َﻦﻳِﺪْﺒُﻳ ﻻَﻭ َّﻦُﻬَﺟﻭُﺮُﻓ
َّﻦِﻬِﺑﻮُﻴُﺟ ﻰَﻠَﻋ َّﻦِﻫِﺮُﻤُﺨِﺑ َﻦْﺑِﺮْﻀَﻴْﻟَﻭ
“Katakanlah kepada wanita yang
beriman: “Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa)
nampak dari padanya. dan hendaklah
mereka menutupkan kain kudung ke
dadanya.” (QS. An Nuur: 31)
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: َﺝُّﺮَﺒَﺗ َﻦْﺟَّﺮَﺒَﺗ ﻻَﻭ َّﻦُﻜِﺗﻮُﻴُﺑ ﻲِﻓ َﻥْﺮَﻗَﻭ
ﻰَﻟﻭﻷﺍ ِﺔَّﻴِﻠِﻫﺎَﺠْﻟﺍ
“Dan hendaklah kamu tetap di
rumahmu dan janganlah kamu berhias
dan bertingkah laku seperti orang-
orang Jahiliyah.” (QS. Al Ahzab: 33) ِﺀﺍَﺭَﻭ ْﻦِﻣ َّﻦُﻫﻮُﻟَﺄْﺳﺎَﻓ ﺎًﻋﺎَﺘَﻣ َّﻦُﻫﻮُﻤُﺘْﻟَﺄَﺳ ﺍَﺫِﺇَﻭ
َّﻦِﻬِﺑﻮُﻠُﻗَﻭ ْﻢُﻜِﺑﻮُﻠُﻘِﻟ ُﺮَﻬْﻃَﺃ ْﻢُﻜِﻟَﺫ ٍﺏﺎَﺠِﺣ
“Apabila kamu meminta sesuatu
(keperluan) kepada mereka (istri- istri
Nabi), Maka mintalah dari belakang
tabir. cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al
Ahzab: 53)
ِﺀﺎَﺴِﻧَﻭ َﻚِﺗﺎَﻨَﺑَﻭ َﻚِﺟﺍَﻭْﺯﻷ ْﻞُﻗ ُّﻲِﺒَّﻨﻟﺍ ﺎَﻬُّﻳَﺃ ﺎَﻳ
َﻚِﻟَﺫ َّﻦِﻬِﺒﻴِﺑﻼَﺟ ْﻦِﻣ َّﻦِﻬْﻴَﻠَﻋ َﻦﻴِﻧْﺪُﻳ َﻦﻴِﻨِﻣْﺆُﻤْﻟﺍ
ُﻪَّﻠﻟﺍ َﻥﺎَﻛَﻭ َﻦْﻳَﺫْﺆُﻳ ﻼَﻓ َﻦْﻓَﺮْﻌُﻳ ْﻥَﺃ ﻰَﻧْﺩَﺃ
ﺎًﻤﻴِﺣَﺭ ﺍًﺭﻮُﻔَﻏ “Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-
istrimu, anak-anak perempuanmu dan
istri-istri orang mukmin: “Hendaklah
mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka.” yang demikian
itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di
ganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS.
Al Ahzab: 59) Kedua, Hijab itu Iffah (Menjaga diri).
Allah menjadikan kewajiban
menggunakan hijab sebagai tanda
‘Iffah (menahan diri dari maksiat). Allah
subhanahu wa ta’ala berfirman:
ِﺀﺎَﺴِﻧَﻭ َﻚِﺗﺎَﻨَﺑَﻭ َﻚِﺟﺍَﻭْﺯﻷ ْﻞُﻗ ُّﻲِﺒَّﻨﻟﺍ ﺎَﻬُّﻳَﺃ ﺎَﻳ َﻚِﻟَﺫ َّﻦِﻬِﺒﻴِﺑﻼَﺟ ْﻦِﻣ َّﻦِﻬْﻴَﻠَﻋ َﻦﻴِﻧْﺪُﻳ َﻦﻴِﻨِﻣْﺆُﻤْﻟﺍ
ُﻪَّﻠﻟﺍ َﻥﺎَﻛَﻭ َﻦْﻳَﺫْﺆُﻳ ﻼَﻓ َﻦْﻓَﺮْﻌُﻳ ْﻥَﺃ ﻰَﻧْﺩَﺃ
ﺎًﻤﻴِﺣَﺭ ﺍًﺭﻮُﻔَﻏ
“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-
istrimu, anak-anak perempuanmu dan
istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka.” Yang demikian
itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak di
ganggu. dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
Itu karena mereka menutupi tubuh
mereka untuk menghindar dan
menahan diri dari perbuatan dosa,
karena itulah Allah menjelaskan
manfaat dari hijab ini, “karena itu mereka tidak diganggu.” Ketika
seorang muslimah memakai hijabnya
dengan benar maka orang-orang fasik
tidak akan mengganggu mereka dan
pada firman Allah “karena itu mereka
tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita
adalah suatu bentuk gangguan berupa
godaan dan timbulnya minat untuk
melakukan kejahatan bagi mereka. Ketiga, Hijab itu kesucian.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
ِﺀﺍَﺭَﻭ ْﻦِﻣ َّﻦُﻫﻮُﻟَﺄْﺳﺎَﻓ ﺎًﻋﺎَﺘَﻣ َّﻦُﻫﻮُﻤُﺘْﻟَﺄَﺳ ﺍَﺫِﺇَﻭ
َّﻦِﻬِﺑﻮُﻠُﻗَﻭ ْﻢُﻜِﺑﻮُﻠُﻘِﻟ ُﺮَﻬْﻃَﺃ ْﻢُﻜِﻟَﺫ ٍﺏﺎَﺠِﺣ
“Apabila kamu meminta sesuatu
(keperluan) kepada mereka (istri- istri Nabi), Maka mintalah dari belakang
tabir. Cara yang demikian itu lebih suci
bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al
Ahzab: 53)
Allah subhanahu wa ta’ala menyifati
hijab sebagai kesucian bagi hati orang- orang mukmin, laki-laki maupun
perempuan. Karena mata bila tidak
melihat maka hati pun tidak akan
bernafsu. Pada keadaan ini maka hati
yang tidak melihat maka akan lebih
suci. Keadaan fitnah (cobaan) bagi orang yang banyak melihat keindahan
tubuh wanita lebih jelas dan lebih
nampak. Hijab merupakan pelindung
yang dapat menghancurkan keinginan
orang-orang yang ada penyakit di
dalam hatinya, Allah berfirman: ﻱِﺬَّﻟﺍ َﻊَﻤْﻄَﻴَﻓ ِﻝْﻮَﻘْﻟﺎِﺑ َﻦْﻌَﻀْﺨَﺗ ﻼَﻓ َّﻦُﺘْﻴَﻘَّﺗﺍ ِﻥِﺇ
ﺎًﻓﻭُﺮْﻌَﻣ ﻻْﻮَﻗ َﻦْﻠُﻗَﻭ ٌﺽَﺮَﻣ ِﻪِﺒْﻠَﻗ ﻲِﻓ
“Jika kalian adalah wanita yang
bertakwa maka janganlah kalian
tunduk dalam berbicara sehingga
berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan
ucapkanlah Perkataan yang baik.” (QS.
Al Ahzab: 32) Keempat, Hijab adalah pelindung.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-
istrimu, anak-anak perempuanmu dan
istri-istri orang mukmin: “Hendaklah
mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” yang demikian
itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak di
ganggu. dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS.
Al-Ahzab: 59) Kelima, Hijab itu adalah ketakwaan.
ﺎًﺳﺎَﺒِﻟ ْﻢُﻜْﻴَﻠَﻋ ﺎَﻨْﻟَﺰْﻧَﺃ ْﺪَﻗ َﻡَﺩﺁ ﻲِﻨَﺑ ﺎَﻳ
َﻚِﻟَﺫ ﻯَﻮْﻘَّﺘﻟﺍ ُﺱﺎَﺒِﻟَﻭ ﺎًﺸﻳِﺭَﻭ ْﻢُﻜِﺗﺁْﻮَﺳ ﻱِﺭﺍَﻮُﻳ
َﻥﻭُﺮَّﻛَّﺬَﻳ ْﻢُﻬَّﻠَﻌَﻟ ِﻪَّﻠﻟﺍ ِﺕﺎَﻳﺁ ْﻦِﻣ َﻚِﻟَﺫ ٌﺮْﻴَﺧ
“Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami
telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian
indah untuk perhiasan. dan pakaian
takwa Itulah yang paling baik. yang
demikian itu adalah sebahagian dari
tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-
mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al- A’raf: 26) Keenam, Hijab menunjukkan
keimanan.
Allah subhanahu wa ta’ala tidaklah
berfirman tentang hijab kecuali bagi
wanita-wanita yang beriman,
sebagaimana firmannya, “Dan katakanlah kepada wanita-wanita
beriman.” (QS. An-Nuur: 31), juga
firman-Nya: “Dan istri-istri orang
beriman.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Dalam ayat-ayat di atas Allah
menghimbau kepada wanita beriman untuk memakai hijab yang menutupi
tubuhnya. Ketika seorang wanita yang
benar imannya mendengar ayat ini
maka tentu ia akan melaksanakan
perintah Tuhannya dengan senang
hati. Maka bagaimanakah iman seorang wanita yang mengetahui ada
perintah dari Rabbnya kemudian ia
tidak melaksanakannya, bahkan ia
melanggarnya dengan terang-
terangan di hadapan umum !!!
(contohnya mengumbar aurat di muka umum). Ketujuh, Hijab adalah rasa malu.
Rasulullah bersabda:
ِﺓَّﻮُﺒُّﻨﻟﺍ ِﻡَﻼَﻛ ْﻦِﻣ ُﺱﺎَّﻨﻟﺍ َﻙَﺭْﺩَﺃ ﺎَّﻤِﻣ َّﻥِﺇ َﻰﻟْﻭُﺄْﻟﺍ : َﺖْﺌِﺷ ﺎَﻣ ْﻊَﻨْﺻﺎَﻓ ِﺢَﺘْﺴَﺗ ْﻢَﻟ ﺍَﺫِﺇ
“Sesungguhnya yang didapatkan
manusia pada ucapan nubuwwah
yang pertama kali: Jika kalian tidak
malu maka lakukanlah perbuatan
sesuka kalian.” (HR. Bukhari) Wanita yang mengumbar auratnya
tidak disangsikan lagi bahwa tidak ada
rasa malu darinya, ia mengumbar
auratnya di mana-mana tanpa ada
perasaan risih darinya, ia menampilkan
perhiasan yang tidak selayaknya dibuka, ia memamerkan barang
berharganya yang pantasnya hanya
layak untuk ia berikan kepada
suaminya, ia membuka sesuatu yang
Allah perintahkan untuk menutupnya! Kedelapan, Hijab adalah ghirah (rasa
cemburu).
Hijab berbanding dengan perasaan
cemburu yang menghinggapi seorang
wanita sempurna yang tidak senang
dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju pada istri dan
anak wanitanya. Betapa banyak
pertikaian yang terjadi karena wanita,
betapa banyak tindakan buruk yang
terjadi kepada wanita serta betapa
banyak seorang lelaki gagah yang menjadi rusak karena wanita. Wahai
para wanita jagalah aurat kalian
supaya kalian menjadi wanita-wanita
yang terhormat! Wahai para lelaki
perintahkanlah kepada keluargamu
untuk menutup auratnya dan cemburulah kepada orang-orang
dekatmu yang membuka auratnya di
hadapan orang lain karena tidak ada
kebaikan bagi seseorang yang tidak
mempunyai perasaan cemburu!. HIKMAH DARI FIRMAN ALLAH:
ٍﺪِﺣﺍَﻭ َّﻞُﻛ ﺍﻭُﺪِﻠْﺟﺎَﻓ ﻲِﻧﺍَّﺰﻟﺍَﻭ ُﺔَﻴِﻧﺍَّﺰﻟﺍ
ٍﺓَﺪْﻠَﺟ َﺔَﺋﺎِﻣ ﺎَﻤُﻬْﻨِﻣ
“Perempuan yang berzina dan laki-laki
yang berzina, Maka deralah tiap-tiap
seorang dari keduanya seratus dali dera.” (QS. An Nuur: 2)
Dalam ayat ini Allah menyebutkan
seorang pezina perempuan terlebih
dahulu daripada pezina laki-laki,
karena dalam perzinaan seorang
wanitalah yang menentukan akan terjadi atau tidaknya perzinaan, ketika
seorang wanita membuka hijabnya
dan membuka dirinya untuk berdua-
duaan dengan seorang pria maka
wanita ini telah membuka pintu
selebar-lebarnya untuk terjadinya perzinaan! Wallahul musta’an.

***
source : http://muslimah.or.id/akhlak- dan-nasehat/hijab-muslimah-1.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun