"BPK DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT"
Penulis : Keken Setiawan Re-post dari Blog Pribadi Saya http://kekensetiawan03.blogspot.co.id/
Ada yang sudah kenal dengan BPK-RI? Atau baru mengenal namanya saja ? atau gak tau sama sekali. Ya lembaga satu ini merupakan singkatan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Sebagian orang mungkin tidak asing lagi mengenal nama ini. BPK merupakan salah satu lembaga Indenpenden RI yang kedudukannya sejajar dengan presiden, Dewan Perwakilan rakyat RI dan lembaga tinggi Negara lainnya. Taukah teman-teman dengan tugas Badan pemeriksaan keuangan itu ? lalu apakah lembaga ini dapat menunjang tercapainya kesejahteraan rakyat ? yuk simak artikel ini.
Badan pemeriksaan keuangan RI merupakan salah satu lembaga yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. Tugasnya sama sih kayak kerjaan mama kita di rumah, yang suka detail tanyain dan awasin uang jajan kita buat belanja apa aja dan lain-lain. Kalau di perusahaan, BPK ini kayak auditor tuh yang suka nge-audit entitas-entitas bisnis. Bedanya BPK ini di peruntuhkan dalam memeriksa pengelolaan keuangan Negara. Bermanfaat gak sih buat kita ? loh kok bisa BPK membantu kesejahteraan rakyat ?
Sesuai dengan visinya yaitu menjadi penolong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan Negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Wah visinya mantap bener. BPK akan menjadi penolong dalam mengelola keuangan di Negara kita ini. BPK akan melihat apakah pengelolaan keuangan yang ada di Negara ini sudah terlaksana dengan baik atau belum. Tolak ukurnya bisa jadi pengelolaan itu sesuai dengan aturan yang ada, atau pengelolaan keuangan itu di alokasikan untuk sesuatu yang berguna, dan pastinya tidak ada penyelewengan yang di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Â BPK akan memeriksa semua itu, melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.
Benar gak sih pemeriksaan BPK itu sudah berkualitas dan bermanfaat terutama bagi masyarakat?
 Sebagai hasil nya BPK tak tanggung -- tanggung bisa menyelamatkan uang Negara loh. Buktinya pada tahun 2017 BPK mengungkapkan 9.729 temuan yang memuat 14.997 permasalahan, meliputi 7.284 (49%) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 7.549 (50%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp25,14 triliun, serta 164 (1%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp2,25 triliun.  Dari 164 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp2,25 triliun, terdapat 12 (7%) permasalahan ketidakhematan senilai Rp11,96 miliar, 30 (18%) permasalahan ketidakefisienan senilai Rp574,31 miliar, dan 122 (75%) permasalahan ketidakefektifan senilai Rp1,67 triliun. Dari semua itu asset yang kembali di setorkan ke kas Negara sebesar Rp509,61 Miliar. Wow angka yang tinggi bukan ? dari data itu kita bisa melihat bahwa Negara kita ini sangat membutuhkan sekali yang namanya Badan Pemeriksa keuangan ini. Banyak sekali permasalahan yang terjadi dalam tata kelola keuangan Negara kita, bisa di temukan dan ditindaklanjuti oleh BPK.
BPK dan kesejahteraan rakyat. Semakin banyak hasil temuan yang ditemukan oleh BPK, semakin berkurang tingkat kecurangan dan kesalahan dalam pengelolaan keuangan di negara ini. Jika sistem pengelolaan keuangan kita bagus, keuangan dinegara kita ini bisa di alokasikan dan dimanfaatkan secara efektif dan efisien guna membagun negeri ini. Akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola keuangan sangat diperlukan. Untuk itu BPK sangat berperan penting dalam mewujukan akuntabilitas dan transparansi ini. BPK akan meningkatkan kesejahteran rakyat melalui temuan pemeriksaannya yang berkualitas. BPK kawal harta Negara untuk rakyat. Jaya selalu Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H