Mohon tunggu...
Dwi Jatmiko
Dwi Jatmiko Mohon Tunggu... Guru - Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang Keagamaan Peduli Agama, Peduli Sistem, Peduli Manusia dan Peduli Lingkungan. Jatmiko adalah Wakasek Bidang Humas Sekolah Penggerak Berkemajuan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Apakah UKS Penggerak Hari Cuci Tangan Sedunia?

16 Oktober 2022   20:55 Diperbarui: 16 Oktober 2022   21:05 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengajarkan siswa 6 langkah cuci tangan yang benar agar bersih mengurangi resiko infeksi penyebab penyakit yang timbul kotoran /dokumen pribadi

Apakah UKS Penggerak Hari Cuci Tangan Sedunia? Setiap tanggal 15 Oktober diperingati sebagai Hari Cuci Tangan Pakai Sabun sedunia, sejalan dengan hal tersebut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mencanangkan Gerakan Sekolah Sehat yang memiliki visi dan misi untuk mewujudkan anak Indonesia yang sehat, kuat, dan berkarakter.

Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut salah satunya adalah dengan melakukan Praktik Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir sesering mungkin untuk mencegah penyakit. Oleh karena itu, maka kami menghimbau kepada Saudara untuk mendorong Sekolah yang ada di wilayah masing-masing melaksanakan praktik CTPS secara serentak pada tanggal 15 Oktober 2022. Tema HCTPS 2022 adalah "Bersatu untuk Tangan Bersih Sehat".

Ayo mengenal kontribusi Usaha Kesehatan Sekolah lebih baik,

Tujuan adanya UKS,
Meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis bagi peserta didik.


Keterlibatan Kepala Sekolah/Madrasah,GTK,Peserta Didik,Komite Sekolah,Masyarakat Setempat,Puskesmas,Tim Pembina UKS/M ==> di Sekolah/ Madrasah. Sumber: Peraturan Bersama 4 menteri Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan UKS/M

Apa dasar hukumnya?

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 Pasal 45 Tentang Kesehatan sekolah
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
TAP MPR No. II Tahun 1988 Tentang Tujuan Nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia
SKB 4 Menteri, Nomor: 0408a/U/84/319/Menkes. SKB/1984, 74/tahun 1984 dan Nomor 60 Tahun 1984 Tentang Pokok-pokok Kebijakan Pembinaan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), yang diperbaharui menjadi nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014, dan Nomor 81 Tahun 2014
SKB 4 Menteri No.2/P/SKB/2003, NO 1068/MENKES/SKB/VII/2003, NO 4415-404 Tahun 2003 tentang Tim Pembina UKS Pusat
Permenko PMK No 1 tahun 2018 tentang RAN Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja
Permenkes 25/2014 tentang Upaya Kesehatan anak

Apakah sudah mnegenal Mars UKS?

Satukan langkah menggapai cita
Usaha kesehatan sekolah  
Kebersihan diri dan lingkungan di jaga
Buang segala sampah pada tempatnya

Berolah-raga dengan teratur
Berbadan sehat dan berbudi luhur
Demi menatap masa depan bangsa
Galakkan  UKS sepanjang masa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun