Penggunaan plastik telah menjadi kebutuhan dalam pola hidup masyarakat Indonesia. Saat ini plastik dapat ditemukan hampir di setiap kehidupan manusia, mulai dari pembungkus makanan, sendok plastik, garpu plastik botol kemasan minuman, karung beras, kantong untuk membawa barang, dan mainan anak.
Produk dari plastik yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah produk kemasan makanan yaitu mencapai 80%. Besaran jumlah plastik yang digunakan untuk mengemas, membungkus, dan menyimpan makanan mencapai 53% untuk kemasan makanan sedangkan sisanya diperuntukkan sebagai kemasan yang bersifat kaku sebagai kemasan minuman atau berbentuk botol.
Sekolah merupakan salah satu tempat yang sangat berperan dalam menerapkan pendidikan karakter. Anak-anak yang sekolah sebagian besar menghabiskan waktunya di sekolah, sehingga apa yang didapatkan di sekolah akan mempengaruhi karakternya. Banyak kegiatan yang bisa dikembangkan dalam rangka penerapan pendidikan karakter terutama karakter peduli lingkungan. Sehingga anak – anak sekolah secara sadar diri membuang sampah di tempat sampah yang sesuai dengan jenis sampahnya.
Program Sekolah Adiwiyata diharapkan dapat meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui kegiatan pengendalian pemcemaran, pengendalian kerusakan, dan pelestarian fungsi lingkugan di sekolah. Dalam Undang Undang No. 18 tahun 2008, pengelolaan sampah diklasifikasikan ke dalam pengurangan sampah dan penanganan sampah. Pengurangan sampah terdiri dari pembatasan sampah, guna ulang sampah, dan daur ulang sampah.
Upaya pengurangan penggunaan plastik di sekolah juga masuk kedalam SE Walikota Surakarta tahun 2021 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah dan Pesantren (UKS/M) di Kota Surakarta dimana didalamnya mengenai kantin sekolah sehat yaitu pengurangan penggunaan plastik dan pengelolaan sampah secara terpilah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).
Gita Pertiwi bersama Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) mengkampanyekan “Ban the Big 5” yaitu edukasi untuk mengurangi 5 jenis plastik sekali pakai yang paling sering dihasilkan, diantaranya kantong plastik, styrofoam, sachet, sedotan plastik, dan microbeads. Dengan mengajak siswa, guru di tingkat SD, SMP Adiwiyata, webinar ini diharapkan mengawali penanaman nilai karakter siswa dan mendorong kebijakan pengurangan plastik di sekolah.
Gita Pertiwi sebagai salah satu anggota Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) mendorong kampanye “Ban the Big Five (5)” di berbagai tingkatan satuan pendidikan untuk mendukung kebijakan pengurangan plastik di sekolah dengan mengeliminasi penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong plastik/kresek, sedotan, styrofoam, sachet.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI