Mohon tunggu...
Keisya RatuAninda
Keisya RatuAninda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Industri Pariwisata Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Sumedang

nikmati prosesnya!

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Laki-Laki Juga Bisa Menjadi Korban Pelecehan Seksual

10 Maret 2023   01:04 Diperbarui: 10 Maret 2023   01:09 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Laki-Laki Juga Bisa Menjadi Korban Pelecehan Seksual

Pelecehan seksual adalah perbuatan seksual yang tidak diharapkan dan dapat membuat ketidaknyamanan, perbuatan ini pastinya merugikan orang lain serta memberikan kesan buruk ataupun menimbulkan trauma mendalam pada korbannya. Kasus pelecehan seksual masih marak dan terus meningkat setiap tahunnya, hal yang tidak kita hiraukan adalah korban pelecehan seksual bukan hanya perempuan. Gender tidak bisa menentukan korban pelecehan seksual karna siapapun bisa menjadi korban dan yang masih jarang dilirik adalah korban laki-laki.

Dilansir dari PATROLIPost.com pada 3 maret 2023, seorang ibu muda berinisial NT melakukan pelecehan seksual kepada 17 anak laki laki di Jambi. Diketahui pelaku tidak mengalami gangguan pada kejiwaan setelah dilakukan pemeriksaan selama 20 hari di RSJD Provinsi Jambi, dan korban dipastikan mengalami trauma.

Peristiwa pelecehan terhadap korban laki laki bukan hanya terjadi baru baru ini, pada tahun 2021 seorang pemudi berinisial FA (16 Tahun) di probolinggo menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial DAP (28 Tahun). 

Pelaku mengiming imingi pekerjaan  kepada korban hingga korban datang ke rumah pelaku lalu dicekoki minuman keras sampai tidak sadarkan diri, dalam keadaan tidak sadar korban dipaksa untuk melayani si pelaku.

Selain dua kasus di atas masih terdapat banyak kasus pelecehan seksual yang terjadi kepada laki laki, pelakunya bisa jadi lawan jenis (perempuan) ataupun sesama jenis (laki laki). 

Dengan begini kita harus sedikitnya memasang mata pada kasus pelecehan seksual terhadap laki laki, bukan hanya laki laki dewasa tapi juga laki laki remaja dan anak kecil. Gender tidak bisa menjadi bahan diskriminasi karena  laki laki ataupun perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai manusia.

Namun warga Indonesia masih memiliki stereotype mengenai gender, dibuktikan dengan tidak sedikitnya masyarakat yang masih mengabaikan kasus pelecehan seksual terhadap laki laki. 

Masyarakat masih menutup mata mengenai kenyataan bahwa 28,6% laki laki di Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual. Masyarakat di Indonesia berpikir bahwa kasus pelecehan seksual hanya bisa terjadi pada perempuan, hal ini juga menjadi salah satu alasan para korban laki laki tidak berani untuk angkat bicara karna takut akan tanggapan orang lain.

Masih kurangnya pemahaman mengenai jenis jenis pelecehan seksual juga menjadi penyebab meningkatnya kasus pelecehan seksual kepada laki laki. Terkadang masyarakat melihat tindakan pelecehan seksual tapi tidak menyadari bahwa tindakan itu adalah pelecehan seksual, hal ini juga sering terjadi kepada laki laki. 

Disaat perempuan dipanggil oleh orang tidak terduga maka itu disebut pelecehan seksual secara verbal, namun saat laki laki dipanggil ataupun dijadikan bahan lelucon oleh orang tidak terduga maka itu disebut guyon atau bercanda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun