Indonesia, negara dengan luas wilayah sebesar 34 provinsi, dikenal sebagai negara yang kaya akan keberagaman suku, agama, ras, dan budaya. Di antara keberagaman tersebut, semboyan Bhineka Tunggal Ika teguh menjadi landasan utama pemersatu masyarakat. Namun, pada era modern ini, globalisasi membawa tantangan untuk upaya mempertahankan identitas nasional dan semangat Bhineka Tunggal Ika. Masuknya budaya global seringkali dianggap mengancam budaya-budaya dan nilai-nilai tradisional. Dengan demikian, diperlukan upaya kolektif dari masyarakat, pemerintah, dan dunia pendidikan untuk memperkuat nilai kebangsaan serta menjaga keseimbangan antara keberagaman dan persatuan.
Globalisasi membawa berbagai pengaruh luar yang informatif dan mendorong motivasi bagi Indonesia untuk terus maju. Meskipun hal ini menguntungkan dalam segi pertumbuhan ekonomi dan teknologi, globalisasi juga membawa pengaruh yang dapat mengguncang kebudayaan serta identitas kebudayaan Indonesia. Dengan kemajuan teknologi yang kini mempercepat aliran budaya asing, terdapat kekhawatiran bahwa budaya lokal dan identitas bangsa bisa terkikis. Nilai-nilai budaya asing semakin mudah diakses, sehingga mengarah pada perubahan pola pikir yang berbeda dengan nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan yang menjadi karakteristik budaya Indonesia. Menurut jurnal kajian Lemhannas RI, kebudayaan yang sangat beranekaragam tersebut seharusnya dapat dijadikan sebagai suatu kebanggan, namun kepribadian tersebut dikatakan "tercemar" oleh corak budaya asing yang lebih mementingkan individualisme dan formalitas.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, pendidikan memainkan peran yang penting dalam memperkenalkan dan menanamkan nilai Bhineka Tunggal Ika melalui pendidikan multikulturalisme, dimana masyarakat didik diarahkan kembali untuk menjalankan interaksi sosialnya dengan mengedepankan nilai-nilai universal yang terkandung dalam nilai-nilai kultural dan agama. Cita-cita nasional terkait dengan kegiatan pendidikan telah dituangkan secara rinci dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan multikultural menjadi proses penanaman cara hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap keragam nbudaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural.
Kultur Indonesia yang beragam memang merupakan tantangan tersendiri, namun keadaan tersebut justru dapat dijadikan asset, bukan sumber perpecahan. Melalui upaya bersama untuk mengedepankan nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika, kita dapat memastikan bahwa perbedaan menjadi fondasi bagi pembangunan Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan harmonis.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI