Mohon tunggu...
Keisha Syahla Amelia
Keisha Syahla Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya baru mulai menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengerahan Guru Honorer Sebagai Upaya Optimalisasi SDGs

21 Agustus 2023   22:46 Diperbarui: 21 Agustus 2023   23:56 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

SDGs atau Sustainable Development Goals merupakan Agenda 2030 dengan tujuan pembangunan yang berkelanjutan di berbagai bidang. Diantara bidang-bidang tersebut yaitu, sosial ekonomi, pendidikan, lingkungan, dan juga kesehatan. Dilansir dari bappenas.go.id, adanya SDGs ini, bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup, serta pembangunan yang inklusif, dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi. Pada intinya, SDGs ini ditujukan untuk kesejahteraan yang berkenlanjutan. Tidak hanya sekedar sejahtera di masa tertentu saja, melainkan seterusnya.

SDGs memiliki 17 tujuan. Tujuan-tujuan tersebut antara lain, tanpa kemiskinan; tanpa kelaparan; kehidupan sehat dan sejahtera; pendidikan berkualitas; kesetaraan gender; air bersih dan sanitasi layak; energi bersih dan terjangkau; pekerjaan laak dan pertumbuhan ekonomi; industri, inovasi, dan infastruktur; berkurangnya kesenjangan; kota dan pemukiman yang berkelanjutan; konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab; penanganan perubahan ilklim; ekosistem lautan; ekosistem daratan; perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh; terakhir kemitraan untuk mencapai tujuan.

Dari 17 target yang sudah dirancang, salah satu target yang menjadi fondasi bagi Indonesia adalah target nomor 4. Hal ini berkaitan dengan kualitas pendidikan. Indonesia berusaha untuk memberikan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakatnya. Tak terkecuali masyarakat yang ada di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Pendidikan yang menyeluruh diupayakan pemerintah agar masa depan Indonesia juga lebih terjamin.

Salah satu cara yang dilakukan pemerintah guna memeratakan pendidikan hingga ke daerah terluar Indonesia yaitu dengan mengirim guru honorer. Dengan segala keterbatasan fasilitas yang ada di sekolah-sekolah T3, guru-guru honorer melakukan segala daya upayanya untuk membagikan ilmu. Bahkan, guru-guru memilih untuk datang ke rumah demi rumah. Satu murid ke murid yang lain. Satu pintu ke pintu yang lain. Dilansir dari uninus.ac.id, ketua pimpinan pusat persatuan guru nadhatul ulama (pergunu) Aris Adi Leksono mengatakan, "Mereka mendatangi para peserta didik dan kemudian membantu untuk memahaminya," katanya. Pengerahan guru honorer ke daerah 3T menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas di seluruh daerah yang ada di Indonesia.

Namun, dilansir dari Kompas.id pada artikel berjudul "Guru Honorer di Daerah 3T Jauh dari Sejahtera", hampir semua guru honorer di daerah 3T jauh dari sejahtera. Mereka memperoleh gaji rendah, bahkan beberapa diantara mereka tidak digaji sama sekali. Melihat fenomena ini, terdapat beberapa hal yang mungkin belum menjadi fokus pemerintah dalam menyelesaikan masalah. Dikerahkannya guru honorer ke daerah 3T berpotensi memunculkan masalah yang lain. Fokus guru memenuhi kebutuhan hidup membuat guru kesulitan untuk fokus pada pengajaran. Tidak jarang guru honorer meluangkan waktunya untuk bekerja serabutan demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini yang membuat fokus guru terpecah antara melakukan pengajaran dengan desakan memenuhi kebutuhan hidup.

Dilansir dari Kompas.id pada artikel yang sama, Abraham Manafe, guru di SMA Negeri 1 Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan  mengatakan, "Terkadang mereka menjadi buruh tani hingga jualan ikan dan daging keliling. Pekerjaan utama mereka di sekolah pun kadang berantakan." Melihat pernyataan tersebut, Hal ini bisa menjadi masalah yang baru. Strategi yang awalnya memiliki taget untuk melakukan pemerataan pendidikan berkualitas, justru tidak tercapai. Pendidikan yang diberikan kepada murid-murid di pelosok tidak dapat diberikan dengan maksimal. Maka target ini akan susah dicapai. Pengerahan guru honorer ke wilayah 3T untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bukan solusi yang tepat ketika guru honorer di wilayah 3T masih tidak bisa dijamin kesejahteraannya. Pengajaran tidak akan bisa dilakukan dengan maksimal, maka apakah pendidikan berkualitas dapat terwujud?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun