Mohon tunggu...
BIDANG KEILMUAN
BIDANG KEILMUAN Mohon Tunggu... Lainnya - HMD IESP FEB UNDIP

Bidang Keilmuan merupakan bagian dari Himpunan Mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomika dan Studi Pembangunan yang bergerak di bidang kajian dan diskusi aktif terhadap dinamika ekonomi dan memiliki fungsi fasilitator untuk memfasilitasi pengembangan prestasi akademik mahasiswa IESP FEB UNDIP.

Selanjutnya

Tutup

Money

Pemulihan Perekonomian Indonesia Melalui Sektor Pariwisata Pasca Covid-19

23 Desember 2020   12:16 Diperbarui: 23 Desember 2020   18:38 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Oleh: 

Biro Keuangan HMD IESP 2020

Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) merupakan salah satu jenis virus Sars CoV-2 yang menyerang sistem pernapasan manusia yang melanda banyak negara di dunia salah satunya Indonesia. Pandemi covid yang mulai menjangkiti Indonesia sejak Maret yang lalu belum juga menurun dan terus meningkat penyebarannya hingga sekarang. Dampaknya berpengaruh negatif terhadap seluruh elemen masyarakat yang meliputi berbagai aspek seperti ekonomi, sosial, budaya maupun yang lainnya. Namun, beberapa waktu terakhir telah muncul kabar mengenai beberapa vaksin yang telah diuji efektif di beberapa negara. Kemunculan vaksin tersebut telah memberikan harapan akan kembalinya kehidupan normal dan kebangkitan perekonomian yang telah terpuruk berbulan-bulan lalu. Untuk mempersiapkan pemulihan perekonomian Indonesia, pemerintah telah menganggarkan lebih dari Rp 695 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satu sektor yang dijadikan andalan pemerintah sebagai pendorong pemulihan ekonomi nasional adalah sektor pariwisata.

Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia bulan September 2020 mengalami penurunan yang signifikan sebesar 89,22% dibandingkan dengan jumlah kunjungan pada September 2019. Sementara itu, jika dibandingkan pada Januari 2020 sebelum pandemi terjadi di Indonesia terdapat 1.272.083 total wisatawan mancanegara, sedangkan pada bulan September hanya sekitar 150 ribu wisatawan. Tetapi Indonesia lebih baik daripada beberapa negara tetangga seperti Malaysia dengan 8000 wisatawan pada Juni 2020, Australia dengan 4000 wisatawan pada September 2020, dan Vietnam dengan 24 ribu wisatawan pada Oktober 2020.  Dari data tersebut menunjukan bahwa Indonesia lebih baik daripada beberapa negara di dekatnya, tetapi Indonesia perlu untuk meningkatkan jumlah wisatawan tersebut lebih baik daripada negara-negara di atasnya.

Program pemulihan sektor pariwisata memperhatikan perkembangan aspek 3A (atraksi, aksesibilitas, dan amenitas) di destinasi wisata, khususnya di 5 Destinasi Super Prioritas (DSP). Selain itu, menekankan peningkatan pada 2P yaitu promosi dan partisipasi pelaku usaha swasta. Untuk mencapai tujuan pemulihan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata dilakukan kebijakan yang mendorong aspek utama yaitu daya tarik, aksesibilitas, dan kerja sama.  Dalam hal aspek daya tarik, upaya yang sebaiknya dilakukan adalah dibutuhkannya kemampuan yang kreatif dan inovatif pada setiap objek wisata sehingga menjadi daya tarik tersendiri. Pemulihan sektor pariwisata di Indonesia bisa dengan cara diversifikasi produk wisata yang bertujuan untuk mengatasi kejenuhan wisatawan akan produk lama. Dengan adanya variasi produk wisata melalui penganekaragaman produk-produk wisata yang potensial dan inovatif diharapkan dapat menarik minat wisatawan, baik wisatawan baru (first time visitors) maupun wisatawan yang sebelumnya pernah berkunjung (repeaters).

Diversifikasi destinasi bertujuan untuk meningkatkan lama kunjungan wisatawan sehingga wisatawan tidak hanya berwisata di objek-objek wisata yang ada melainkan juga dapat menikmati suasana. Selain itu, diversifikasi destinasi juga diharapkan dapat meningkatkan multiplier effect dari sektor pariwisata, sehingga dampak positif dari wisata tidak hanya dinikmati oleh pihak-pihak swasta yang memiliki objek wisata, tetapi masyarakat lokal. Lalu, diversifikasi destinasi dan atraksi dapat dilakukan dengan mengoptimalkan jalanan atau koridor menuju objek wisata untuk membangun wisata belanja dan wisata kuliner. Koridor ini dapat dikembangkan menjadi wisata belanja seperti oleh-oleh khas daerah, pakaian khas daerah, aksesoris, maupun barang lainnya serta ditambah dengan wisata kuliner. Pada koridor jalan ini pun dapat dibangun pedestrian yang nyaman dan aman, sehingga wisatawan dapat menikmati menikmati wisata belanja dan wisata kuliner dengan berjalan kaki (walking tours) sambil menikmati suasana daerah tersebut. Untuk diversifikasi produk wisata atraksi di objek wisata, pengembangan objek-objek wisata alam lebih diarahkan menjadi alternative tourism dengan pengembangan paket-paket wisata. Pada pengembangan objek wisata alam dituntut untuk tetap menjaga kelestarian alam lingkungannya.

Kemudian untuk mendukung adanya kunjungan ke daerah objek wisata tidak lepas dari ketersedian jasa hotel atau penginapan. Hotel merupakan hal yang paling penting bagi wisatawan, karena dengan ketersediaan hotel atau penginapan, memungkinkan wisatawan dapat tinggal lebih lama, sehingga mendatangkan tambahan pendapatan sektor di daerah objek wisata. Dengan terjadinya pandemi, banyak hotel di daerah tempat wisata mengalami penurunan pengunjung karena selain adanya kebijakan pemerintah untuk melakukan aktifitas di dalam rumah banyak masyarakat takut bepergian keluar rumah hal ini sangat berdampak pada hotel atau penginapan. Untuk itu, penyedia jasa hotel atau penginapan bekerjasama dengan pengelola objek wisata untuk melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pengunjung objek wisata dan pengguna hotel. Seperti membuat paket wisata yang termasuk di dalamnya akomodasi penginapan dan berwisata ke daerah objek wisata, memberikan potongan harga ataupun memberikan penawaran lain yang menarik seperti pembebasan biaya untuk sarapan. Selain itu, upaya untuk meningkatkan pengunjung hotel di daerah objek wisata setelah pandemi berakhir adalah pihak hotel tetap menjalankan protokol kesehatan yang mana hal ini bertujuan untuk kenyaman dan keamanan para pengunjung seperti melakukan penyemprot disinfektan otomatis untuk sanitasi.

Di sisi lain, kemudahan akan aksesibilitas transportasi menuju objek wisata juga perlu dipertimbangkan. Dengan terjadinya pandemi membuat beberapa maskapai penerbangan berdarah-darah mempertahankan usaha mereka. Momen kebangkitan perekonomian akan sangat dibutuhkan oleh pihak maskapai dengan bantuan pemerintah. Oleh karena harga yang tinggi akibat pandemi maka pemerintah dapat memberikan stimulus khusus kepada maskapai prioritas agar memberikan aksesibilitas yang murah dan terjangkau oleh wisatawan asing. Di samping itu, deregulasi mengenai izin tinggal dan visa dapat dilakukan untuk mendukung keberlangsungan sektor transportasi dan akomodasi.

Dalam hal kerja sama untuk pemulihan sektor pariwisata, Kemenparekraf mengeluarkan kebijakan yaitu pemberian hibah kepada sektor pariwisata yang terkena dampak Covid-19. Pemberian dana hibah digunakan untuk peningkatan implementasi CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, Environment Friendly) sebagai kesiapan pariwisata disaat pandemi. Para pakar pariwisata mengusulkan bahwa pemerintah dapat menerapkan Destinasi New Normal. Berdasarkan data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, realisasi penerimaan devisa negara dari sektor pariwisata mengalami peningkatan dari Rp 270 triliun menjadi Rp 280 triliun pada tahun 2019. Berdasarkan panduan UNWTO, negara-negara yang selama ini menggantungkan pendapatan melalui sektor pariwisata harus mulai mengembangkan visi pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism). Pariwisata berkelanjutan menurut UNWTO sebagai pariwisata yang memperhitungkan dampak dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan saat ini dan masa depan. Panduan UNWTO juga menganjurkan negara untuk berfokus terhadap wisatawan lokal hingga nantinya destinasi wisata siap  dibuka untuk pasar yang lebih besar yaitu wisatawan asing. Dengan anggaran yang terbatas pada saat pandemi ini, pemerintah berupaya untuk melakukan pembenahan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan merata.

Peningkatan SDM lokal juga dapat dilakukan pemerintah melalui beberapa pelatihan baik kepada masyarakat lokal maupun pejabat setempat. Hal ini dilakukan agar menghasilkan para pekerja yang siap melayani, memandu, dan mempromosikan objek wisata agar dapat bersaing dengan wisata mancanegara lainnya sesuai dengan standar wisata. Pemerintah juga dapat memberikan kebijakan keringanan pajak atas objek wisata yang terkait dan pelonggaran kredit untuk investasi objek wisata. Hal ini dapat memberikan dampak positif pada pertumbuhan pariwisata agar pihak pengelola dapat mengupayakan laba yang diperoleh dengan maksimal tanpa terbebani pasca kondisi pandemi. 

Dampak dari pandemi Covid 19 sangatlah besar terutama di bidang pariwisata. Penurunan di sektor  pariwisata Indonesia sangatlah parah, penurunan wisatawan baik dalam negeri maupun mancanegara. Namun penurunan wisatawan di Indonesia tidak seburuk negara negara tetangga lainnya. Beberapa cara dilakukan pemerintah untuk memulihkan sektor pariwisata ini, seperti diservikasi baik produk maupun destinasi untuk membuat  meningkatkan jangka waktu wisatawan berlibur , dan juga pemberian dana pemerintah untuk menyiapkan objek wisata sesuai standar protokol kesehatan. Selain itu adanya diskon atau potongan harga untuk penginapan juga diharapkan untuk mendongkrak wisatawan untuk menginap. Tidak lupa perbaikan infrastruktur dan fasilitas publik juga dilakukan pemerintah, serta pengadaan pelatihan dan keringanan pajak diharapkan dapat memulihkan kondisi pariwisata Indonesia kedepannya. Sehingga apabila kondisi pariwisata pulih, otomatis kondisi perekonomian di sektor pariwisata pun akan pulih dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk pendapatan nasional Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun