Indonesia dengan jumlah penduduk sebanyak 269 juta jiwa atau 3,49% dari jumlah total populasi dunia ( data : Worldometers, 2019 ) adalah pangsa pasar yang sangat potensial untuk pemasaran produk - produk dari negara lain, beraneka ragam produk mulai dari : pakaian, makanan, budaya, dan lain sebagainya, dipasarkan ke Indonesia.Â
Dari sekian banyak alasan, ada satu alasan mengapa produk - produk luar negeri semakin banyak yang masuk ke Indonesia adalah adanya mindset atau anggapan bahwa apapun yang berasal dari luar negeri pastilah selalu lebih baik dari apa yang ada atau diproduksi di dalam negeri, serta ada kebanggaan kalau produk - produk luar negeri tersebut bisa dipakai, dimakan dan ditirukan.Â
Pola pikir seperti ini tentu menjadi bagian dari ancaman yang serius bagi bangsa Indonesia, oleh karenanya harus menjadi bagian prioritas dari pemerintah untuk meluruskan pola pemikiran seperti ini yang belakangan terus menggejala dan membesar.Â
Ditengah derasnya arus informasi dan globalisasi budaya yang sedang menerjang Indonesai, kita memahami bahwa hal ini bukanlah pekerjaan mudah dan juga memerlukan peran serta berbagai pihak.
Dalam konteks inilah, penulis memandang perlu adanya ikhtiar yang serius dari para pihak untuk memahamkan kembali beragam nilai - nilai kearifan lokal ( local wisdom ) yang bersumber dari nilai - nilai budaya asli Indonesia kepada generasi milenial kita. Kenapa generasi milenial.?Â
Data BPS pada tahun 2017 menyebutkan bahwa jumlah penduduk Indonesia didominasi oleh penduduk milenial yaitu penduduk yang lahir pada kisaran tahun 1980 - 2000 sebesar 33,75%. Kenapa nilai - nilai kearifan lokal tersebut yang perlu dipahamkan kepada mereka.?Â
Karena nilai - nilai kearifan lokal yang terkandung dalam banyak budaya - budaya daerah di Indonesia tersebut memiliki fungsi dalam konteks kebudayaan , antara lain : sebagai filter dan pengendali terhadap ( nilai - nilai ) kebudayaan luar; dan memberikan arah pada perkembangan kebudayaan ( Ayat, 1986 ).Â
Kebudayaan dalam hal ini, penulis merujuk kepada definisi yang ditulis oleh Herkovits, yaitu segala sesuatu yang diteruskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi lain.
Setelah kita mengetahui dan memahami ancaman globalisasi kebudayaan, lalu hal apa yang bisa kita lakukan untuk memahamkan nilai - nilai tersebut kepada generasi milenial.? Pertama, mengenali karakteristik generasi milenial itu sendiri. Kedua, memodifikasi strategi pengenalan kebudayaan nasional dan nilai - nilai kearifan lokal yang terkandung didalamnya sehingga diminati oleh generasi milenial.Â
Ketiga, konsistensi memasukkan muatan - muatan lokal ke dalam kurikulum pendidikan yang berkenaan dengan budaya dan nilai - nilai kearifan lokal di masing - masing daerah. Keempat, adanya alokasi anggaran yang memadai pada tingkat pusat dan disetiap daerah untuk menguatkan akar kebudayaan nasional.Â