Mohon tunggu...
Kebonagung
Kebonagung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Tidar

Kegiatan KKN Universitas Tidar Magelang di desa Kebonagung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tim KKN Universitas Tidar Mengadakan Kegiatan Sosialisasi Pengembangan UMKM Berbasis Ekonomi Kreatif kepada Para Pelaku Usaha di Desa Kebonagung

1 Februari 2024   07:00 Diperbarui: 1 Februari 2024   11:51 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Tidar di Desa Kebonagung, Kecematan Bandongan, Kabupaten Magelang mengadakan Sosialisasi Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah yang bertemakan "Ekonomi Kreatif", Selasa (30/1). Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Kebonagung ini menghadirkan narasumber yang merupakan Dosen Universitas Tidar dan dihadiri oleh perangkat desa serta pelaku UMKM yang ada di Desa Kebonagung.

Dalam Sambutanya, Ketua KKN Untidar Desa Kebonagung, Maksum Al Hamid menyampaikan " Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dalam perekonomian lokal daerah, khususnya dalam menggerakkan aktivitas ekonomi regional dan penyediaan lapangan kerja. Hal ini menunjukan bahwa terdapat rangkain  implementasi, perencanaan, pemberdayaan, dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pengembangan ekonomi kreatif mampu menciptakan daya saing baru bagi pelaku UMKM. Produk ekonomi kreatif lebih menonjolkan pada gagasan atau ide kreatif yang mempunyai ciri khas khusus atau unik, baik berkaitan dengan produksi maupun pemasaran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu diselenggarakan secara menyeluruh." Dengan diadakannya kegitan sosialisasi ini diharapkan para pelaku UMKM yang terapat pada Desa Kebonagung dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih baik dan dapat menjalankan usahanya sesuai dengan perkembangan teknologi sehingga dapat bersaing di era ekonomi digital.

Dokumentasi Tim KKN
Dokumentasi Tim KKN

Kepala desa Kebonagung yang diwakili oleh Sekertaris Desa, Bapak Mugiyono, menyampaikan " Kegiatan Sosialisai ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas terkait pengembangan usaha yang teradapat pada Desa Kebonagung, mengingat sebagian besar UMKM di Desa Kobonagung masih menjalankan bisnisnya secara konvensional." Pemerintah juga harus ikut membantu perkembangan UMKM di pedesaan karena dapat membantu perekonomian desa. Beliau juga menambahkan "setidaknya dengan perkembangan UMKM di Desa kebonagung bisa menambah lapangan pekerjaan baru".

Dr. Muhammad Wahyudi, S.Pd., M.Si, dosen akuntansi Universitas Tidar sebagai narasumber  menjelaskan mengenai langkah awal yang dapat dilakukan oleh para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Beliau mengatakan "sebagai pelaku UMKM hal yang paling utama dalam mengembangkan suatu usaha adalah memastikan legalitas dari usaha tersebut, dengan mendaftarkan usahanya melalui Online Single Submission (OSS), dengan mendaftarkan melalui OSS pelaku UMKM akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan memiliki legalitas usaha, UMKM di desa diharapkan dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produknya. Selain itu, jika suatu usaha telah memiliki NIB maka akan mudah dalam mengurus dan mendapatkan izin dan sertifikasi yang lainnya seperti sertifikasi halal."

Dokumentasi Tim KKN
Dokumentasi Tim KKN

Selain membahas mengenai legalitas, narasumber juga menyampaikan mengenai pentingnya pengelolaan keuangan dalam usahanya. Beliau mengungkapkan bahwa " Hal yang paling penting yaitu pengelolaan keuangan yang perlu diperbaiki. Pelaku UMKM perlu memperhatikan antara kebutuhan pribadi dengan kebutuhan usaha. Seringkali, pelaku usaha menggunakan modal usahnaya untuk keperluan rumah tangga dan mengabaikan keuangan usahanya. Perlu dilakukan penyusunan keuangan agar nantinya tidak mengganggu proses produksi karena kekurangan modal."

Selanjutnya beliau menambahkan " pemasaran harus ditingkatkan. Sekarang ini pemasaran bukan hanya dititipkan di warung-warung tetapi harus melalui media online untuk memperluas jangkaun pasar agar produk dikenal oleh masyaraakat. Pemasaran online dapat dilakukan melalui media cetak seperti koran, brosur, dan pamflet serta melalui media masa seperti whatsApp, Facebook, Instagram, dan lainnya. Diharapkan dengan perluasan pemasaran ini pelaku UMKM terus dapat meningkatkan penjualan dan memperkenalkan produknya ke masyarakat luas.

Demikian yang yang telah disampaikan Dr. Muhammad Wahyudi S.Pd., M.Si.  diharapkan bagi pelaku UMKM Desa Kebonagung dapat berkembang dan menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar dan iharapkan dengan setelah acara sosialisasi ini para pelaku UMKM dapat menerapkannya untuk meningkatkan usahanya.

Penutupan dari acara Sosialisasi UMKM Berbasis Ekonomi Kreatif yaitu pemberian sertifikat untuk narasumber yang diwakilkan oleh ketua penyelenggara ananda Maksum Al Hamid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun