Mohon tunggu...
Anti Mafia
Anti Mafia Mohon Tunggu... -

Untuk Kebebasan,,kenaran,,tanpa kebohongan,,,

Selanjutnya

Tutup

Politik

"Dosa" KPK yang Terlupakan

19 Mei 2013   21:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:20 712
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

1.KPK melalukan pemeriksaan terhadap puluhan asset, saksi-saksi yang tentu saja membuang waktu orang lain. Seharusnya prediket crime nya dulu jelas baru lakukan pemeriksaan terhadap dugaan TPPU.

2.Kalau ada TPPU, uang apa yang dicuci? Sebab korupsinya belum jelas.

3.Ahmad Fathanah bukan pejabat public. Penghasilannya sah secara hukum yang berlaku di Indonesia. KPK tidak berhak mempermasalahkan penghasilan Fathanah karena belum terbukti terkait TPK.

4.Nazaruddin telah jelas prediket crime nya tapi TPPU nya tidak diburu seheboh Fathanah. Demikian juga Anggie. Padahal dalam persidangan ada dana mengalir ke EBY, tapi tidak pernah lagi diusut

5.Kalau Fathanah punya puluhan selir, apa urusan KPK? Fatahan BUKAN PEJABAT PUBLIK, bukan anggota DPR, bukan juga anggota partai manapun.

6.Perlu diingat, yang ditangkap adalah AF bersama perempuan, bersama uang 1 M. pengakuan AF uang tersebut rencananya mau dikasih sebagian untuk LHI. Menurutnya LHI tidak pernah mau menerima uang suap. Tidak lama kemudian LHI langsung jadi tersangka. Berbeda dengan Nazaruddin, Anas, Anggie, dan puluhan orang lainnya yang telah jelas diakui oleh tersangka utama.

7.Menuruti AF, dia (AF) yang mengorganisir pertemuan di Medan.

Kita bela KPK, kita bela pemberantasan korupsi, tapi kita kita tidak bela orang-orang KPK yang sudah tidak kredibel dan tidak lagi kompeten. Kini yang kita bela adalah PENEGAKAN HUKUM, EQUALITY DI HADAPAN HUKUM. Saya bukan kader PKS, tapi KPK HARUS BISA DIKTRITIK.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun