MALANG, JAWA TIMUR-Koperasi Pegawai Negeri lingkup Universitas Negeri Malang, atau biasa disingka KPRI-UM merupakan koperasi yang mewadahi Pegawai Negeri Instansi tersebut. Koperasi yang terletak di Jalan Semarang ini kini memiliki anggota mencapai lebih dari 2000 orang, lantas bagaimana kinerja dan tata kelola dari Pengurus KPRI tersebut?
Seperti standar operasional prosedur (SOP) koperasi lainnya, KPRI UM menjalankan fungsinya dalam mewadahi dan membina para anggotanya agar tercipta kesejahteraan yang adil kepada tiap anggota. KPRI UM kini bergerak tidak hanya dalam bentuk simpan-pinjam, tetapi juga menawarkan jasa keuangan lain bagi anggotanya seperti jasa pembayaran elektronik hingga menyediakan toko swalayan sebagai pemenuh kebutuhan sehari-hari baik bagi anggota maupun masyarakat umum.
Hal tersebut searah dengan pernyataan oleh Ketua KPRI UM, yaitu Drs. Taat Setyohadi yang mengungkapan tentang rencana sekaligus bentuk keyakinan pengoptimalan kinerja KPRI UM di masa mendatang agar lebih baik. Baik pengurus, pengawas maupun secara keseluruhan anggota KPRI-UM berharap terjadi perubahan signifikan dalam meningkatkan kerja sama dan kesejahteraan antar anggota.
“Memang, anggota kita sudah terbilang cukup banyak, tercatat anggota sudah mencapai lebih dari dua ribu orang” ucap Bpk. Widyatmoko sebagai salah satu pengurus KPRI UM. Beliau berharap banyak anak mudah terutama dari kalangan mahasiswa sendiri turut andil dalam meningkatkan perkembangan KPRI itu.
KPRI UM memiliki prinsip-prinsip keanggotaan bersifat suka rela, terbuka dan mengutamakan sifat demokratif dalam mengambil keputusan. KPRI UM selalu menyelenggarakan Rapat Akhir Tahun (RAT) dalam melakukan evaluasi kinerja operasi
tersebut dalam satu tahun. Melalui RAT tersebut, pihak Koperasi diharapkan dapat membawa perubahan baik anggota maupun masyarakat secara luas.
Diharapkan KPRI-UM ke depan dapat menguatkan nilai-nilai ideologi, asas, dan sendi-sendi koperasi sehingga tumbuh jiwa kesetiakawanan sosial dan sadar akan kepentingan sistem ekonomi nasional yang kooperatif dan berdimensi kerakyatan di tengah sistem ekonomi internasional yang kompetitif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H