Mohon tunggu...
Nazril Irham F
Nazril Irham F Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jember

Hari esok lebih baik dari hari ini

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Radikalisme dan Terorisme : Bahaya Tersembunyi Era Digital Pendidikan Pancasila.

3 Juni 2024   10:59 Diperbarui: 3 Juni 2024   11:10 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

  Dalam era digitalisasi yang berkembang pesat, ancaman radikalisme dan terorisme semakin mengkhawatirkan. Menggabungkan teknologi canggih dengan strategi radikalisme, kelompok-kelompok ekstremis kini memiliki akses yang lebih mudah untuk menyebarkan ideologi mereka. Hal ini menghadirkan tantangan serius bagi pendidikan Pancasila di Indonesia, yang harus berkembang untuk mengatasi ancaman ini dan melindungi generasi muda dari pengaruh radikal.

Tercatat pada tahun 2024, terjadi lonjakan kasus penyebaran materi radikal melalui aplikasi perpesanan terenkripsi di beberapa sekolah menengah atas di Jakarta. Adanya laporan mengenai kasus ini, Pemerintah segera bertindak dengan meningkatkan pengawasan dan mengadakan seminar anti-radikalisme di sekolah-sekolah tersebut. Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia, Komjen Pol. Boy Rafli Amar menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan komunitas dalam menjaga pelajar dari pengaruh radikalisme.

Pentingnya Pendidikan Pancasila sebagai fondasi ideologi bangsa Indonesia, harus beradaptasi dengan perubahan zaman untuk tetap relevan bagi generasi muda. Pola pendidikan tradisional yang kaku dan monoton sering kali gagal menarik minat para pelajar. Oleh karena itu, pendekatan baru yang lebih kreatif dan interaktif diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila secara efektif.

Menurut Dr. Lina Mardiana, seorang pakar pendidikan dari Universitas Indonesia, pendidikan yang memadukan teknologi dengan konten Pancasila dapat menjadi solusi untuk menciptakan imunisasi terhadap ideologi radikal. "Para pelajar saat ini lebih tertarik dengan konten visual dan interaktif. Kita perlu mengembangkan kurikulum yang memanfaatkan media digital dan sosial untuk mengajarkan nilai-nilai Pancasila," ungkapnya.

Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi ancaman radikalisme melalui edukasi digital. Salah satunya adalah dengan mengintegrasikan materi pendidikan Pancasila ke dalam platform digital seperti aplikasi pembelajaran dan situs web edukatif. Selain itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga telah meluncurkan program "Penguatan Pendidikan Karakter Digital" dengan menggunakan video edukatif modul online dan media sosial dalam penyebaran pesan damai dan nilai-nilai Pancasila. Hal bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda akan bahaya radikalisme dan terorisme.

Melalui cara ini, para pelajar diajarkan cara berpikir kritis terhadap informasi yang mereka terima di internet dan dibekali dengan kemampuan untuk mengenali serta menolak ideologi radikal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun