Mohon tunggu...
keadilan jambi
keadilan jambi Mohon Tunggu... -

menyampaikan suara keadilan

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kejahatan di Jambi Terorganisir

16 Maret 2011   12:53 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:44 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari itu, tanggal 15 maret 2011 terjadi sebuah kejadian yang luar biasa, Massa dari berbagai lapisan, agama, suku secara teratur bergerak menuju kantor KPUD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi untuk menyaksikan berlangsungnya Rapat Pleno hasil Pemilukada yang baru berjalan pada minggu sebelumnya.

Setibanya di kantor KPUD Tebo, ribuan masyarakat yang menyebut diri mereka dengan RTM (Rakyat Tebo Menggugat), lantang menyampaikan suara dan keberatannya atas proses pemilukada yang terjadi di tanah seentak galah serengkuh dayung ini, RTM menilai bahwa proses pemilukada di negeri ini banyak sekali kejanggalan-kejanggalan, dari sekian banyak kejanggalan itu tentu saja mengarah kepada pelanggaran-pelanggaran serius, seperti adanya kegiatan Money Poltik, terjadinya Kerusakan hingga hilangnya kotak suara, adanya kesenjangan hasil rekapitulasi, adanya pemalsuan tanda tangan saksi, adanya keterlibatan para PNS dan Polisi dalam memenangkan pasangan tertentu, Dilapangan terjadiintimidasi terhadap para pemilih, dan penggunaan fasilitas Negara dari kelompok tertentu untuk usaha-usaha konsolidasi, hingga gamblangnya Bupati selaku kepala daerahmengarahkan masyarakat untuk memilih pasangan tertentu serta mengerahkan unsur kedinasan dalam memenangkan pasangan yang di supportnya. Dari berbagai kasus ini RTM menyebutnya dengan istilah kejahatan pemilukada yang terorganisir.

Disisi lain, KPUD tetap menjalani rapat pleno hasil pemilukada di ruangan aula pada kantor tersebut, dihadiri oleh seluruh unsur penyelenggara pemilu dari KPU, Panwaslu, KPPS, PPK, dan unsur dari Muspida, jajaran Mapolres, Kodim, dan DPRD, serta para saksi ditingkat kecamatan se-kabupaten Tebo.

Dalam mekanisme rapat, para Panitia dari setiap kecamatan yang biasa disingkat dengan PPK menyampaikan hasil rekapitulasinya kepada forum ini, kemudian ditanggapi oleh Panwaslu, saksi-saksi dan KPU. Didalam penyampaian hasil rekapitulasi ini selalu dibarengi dengan sanggahan, interupsi, dan protes yang secara umum bisa dipastikan adalah sikap nyata keberatan terhadap hasil rekapitulasi tersebut. Keberatan ini mereka sampaikan karena dari sebagian besar hasil rekapitulasi disertai dengan temuan yang melingkupi money politik, manipulasi, pemalsuan, dan lain sebagainya, situasi ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar, karena para penyelenggara pemilu seperti PPK kerap tidak bisa menjelaskan secara logis hasil rekapitulasi yang dibuatnya. Wajar saja kenyataan ini membuat para penyelenggara pemilu kerap bertanya dan menyanggah hasil rekapitulasi mereka, cuma sangat disayangkan hal ini kerap berujung dengan muatan yang sifatnya toleransi, sehingga kesalahan dan kelalaian yang membuat hasil pemilukada antah berantah menjadi sebuah pemakluman, ketika penanggung jawab ditingkat PPK mengungkap alasan bahwa kesalahan tersebut akibat dari yang sifatnya pribadiseperti kelelahan dan keterbatasan sumberdaya manusia.

Ternyata di negara hukum dan penuh aturan ini untuk momen tertentu begitu mudahnya menyulap sebuah kekeliruan, kesalahan, dan pelanggaran dengan alasan memelas seperti kelelahan.

Perdebatan terus berlangsung, ketika PPK dari salah satu kecamatan diketahui ada yang salah pada hasil rekapitulasinya, diketahui terjadinya selisih beberapa angka antara angka pemilih laki-laki dan perempuan, begitu gencarnya interupsi dan sanggahan atas hasil rekapitulasi mereka, bahkan dari Panwaslu keukeh mempertanyakan kenapa dan bagaimana hal ini bisa terjadi, begitupula dari para saksi dan anggota KPUD, sehingga panitia tingkat kecamatan ini benar-benar terdesak dan terpojok, situasi ini tentu saja memicu suasana bertambah gerah, namun tanpa merasa berdosa tim dari PPK selanjutnya mengungkapkansebuah alasan bahwa kesalahan tersebut dikarenakan faktor pribadi, yaitu pada saat membuat rekapitulasi mereka sudah didera yang namanya kelelahan, sehingga terjadilah kesalahan itu. Lalu, tanpa diberi komando ketua KPUD sepertinya mengerti ‘pesan alam’ dari PPK, dan meminta forum untuk melanjutkan rapat tersebut, serta menerima hasil rekapitulasi PPK tanpa mencari kejelasan apalagi meminta pertanggung jawaban atas sebuah kesalahan itu sendiri.

Beberapa hari sebelum pemilihan berlangsung,tepatnya tangal sepuluh maret, dalam momentum pemilu biasa disebut dengan istilah minggu tenang, pada waktu ini seorang pejabat teras di pemerintahan kabupaten Tebo kedapatan oleh warga sedang memberikan uang, kain dan stiker kepada masyarakat desa,dengan tujuan agar masyarakat nantinya memilih pasangan calon nomor urut tertentu, warga sadar bahwa kegiatan yang dilakukan pejabat ini adalah sebuah pelanggaran, kemudian menangkap dan membawa pejabat tersebut kepada pihak kepolisian ke Mapolsek di kecamatan tersebut.

Lalu, wargapun membuat laporan atas kejadian ini dengan harapan agar kejahatan ini segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Besok harinya muncul pemberitaan pada sebuah koran harian local tentang kasus ini, dipajang pada halaman muka dengan judul besar yang menandakan bahwa kejadian ini luar biasa, dampak atas sebuah pemberitaan yang terbilang seksi ini cepat tersebar kedesa-desa dan kampung seantero kabupaten Tebo, tidak sedikit masyarakat berharap kepada kepolisian untuk memproses pejabat tersebut secara hukum, agar kapok, jera dan insyaf.

Namun apa yang terjadi, masyarakat kemudian dikejutkan oleh kenyataan bahwa pejabat tersebut dibebaskan, menurut kepolisian tidak cukup bukti untuk melanjutkan proses hukumnya. Kenyataan seperti ini tentu saja sulit dipahami masyarakat, dan secara alamiah membuat kepercayaan terhadap penegak hukum pun merosot tajam, kemudian berkembang opini ternyata pejabat dan penegak hukum sudah berkonspirasi, biarlah sejarah mencatat kenyatataan ini, menurut warga, sadar tentang aturan dan hukum ternyata untuk momen tertentu tidak berlaku.

M. Hasan, lelaki bertubuh gempal dan berambut gondrong berteriak lantang di depan kantor KPUD Tebo, bersama ribuan orang dan persis di jalan lintas yang membelah pulau sumatera ini, kemacetan puluhan kilometer tak terhindarkan, dalam orasinya berkali-kali ia menegaskan bahwa “Pesta demokrasi di Tebo dalam rangka pemilihan kepala daerah baru-baru ini telah dinodai oleh kejahatan yang terorganisir, sidang pleno yang dilakukan KPUD hari ini syarat dengan masalah, sehingga sudah sepatutnya sidang ini ditunda sampai adanya kejelasan atas masalah-masalah yang terjadi, konspirasi sudah menciderai pemilukada, PNS dan Kepala daerah yang harusnya netral justru mengarahkan untuk memilih ke salah satu kandidat, penyelenggara pemilu seperti KPU, KPPS, Panwaslu dan sebagainya tidak independent, aparat hukum yang harusnya bisa mengawal proses pemilukada secara baik ternyata melakukan pembiaran, maka dari itu, KPUD Tebo terbukti gagal menyelenggarakan pemilukada di bumi seentak galah serengkuh dayung ini, sehingga sudah seharusnya dilakukan pemilihan ulang”,

Begitulah teriakan demi teriakan yang disampaikan, dan setiap teriakan selalu disusul oleh gegap gempita suara ribuan massa yang didukungnya. Tak lama kemudian kelihatan asap hitam dan kobaran api, akibat dari ban-ban bekas yang dibakar pada bagian tenggah jalan, situasi ini sontak membuat semakin panjangnya kemacetan di jalan yang menghubungkan pulau sumatera dan jawa ini, lumpuh total.

“Hari ini kita melakukan aksi damai, mendesak agar sidang pleno KPUD ditunda sampai adanya kejelasan atas masalah yang terjadi, rakyat Tebo ingin perubahan ke arah yang lebih baik, ingin Tebo bersih dari kejahatan, kami tidak akan anarkis, karena anarkis cuma menambah persoalan” begitulah kalimat yang diulang-ulang oleh Hasan”, Untuk menguatkan ribuan orang yang didukungnya.

Ketika suaranya dengan keras menyebutkan nama K-P-U, dijawab oleh ribuan orang dengan Gagaaaal, ketika dia meneriakan B-U-P-A-T-I, maka ribuan orangpun menjawab dengan Penjahaaaaat. Begitulah terus menerus, berjam-jam sampai suaranya nyaris serak.

Sejak awal, sekitar pukul 09.00 kedatangan Hasan bersama ribuan massa ini sudah disambut oleh ratusan aparat keamanan, tidak kurang 150 aparat kepolisian menjaga kantor tersebut, dilengkapi dengan dua unit water canon, pagar kawat memanjang untuk melapisi pagar kantor KPUD, dan segenap pasukan anti huru-hara yang berbaris di dalam pagar kantor tersebut, massa semakin siang semakin ramai, kemacetan ratusan mobil dan asap hitam semakin menguatkan sesaknya suasana di hari itu.

Waktu sudah menunjukkan pukul 13.00, bertepatan dengan jadwal istirahat sidang pleno pada hari itu, lalu kelihatan aparat keamanan sedang melakukan dialog dengan perwakilan massa, aparat meminta sekitar enam orang perwakilan dari massa menjadi juru runding dengan pihak KPUD, tidak lama kemudian enam orang perwakilan langsung masuk kedalam kantor, menariknya mereka masuk bukan melalui pintu masuk, tapi melalui bawah pagardengan cara merangkak. Keenam orang juru runding ini langsung menuju ruang kesekrariatan KPUD Tebo, diruangan tersebut telah menunggu pihak dari KPUD dan Panwaslu, perundingan yang berlangsung kurang lebih satu jam ini tertutup dari sorotan media atau wartawan.

Sekitar pukul 14.00, Hasan dan kelima rekannya kembali menemui ribuan teman-teman diluar kantor KPUD, menyampaikan hasil dan capaian pertemuan mereka dengan pihak KPUD, secara umum pertemuan tersebut membuahkan 5 poin yang dibuat pada formulir KPU model DB2-KWK.KPU, tentang pernyataan keberatan saksi dan kejadian khusus yang berhubungan dengan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah di tingkat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tebo, kelima poin tersebut yaitu;

Pertama, Rekomendasi panwaslu dinilai adanya pelanggaran kode etik, yang dilakukan oleh anggota KPUD Kabupaten Tebo. Kedua, Jika kesalahan yang dilakukan oleh KPUD Tebo adalah pelanggaran kode etik, maka perlu mendesak KPUD Tebo untuk menyelesaikan persoalan ini terlebih dahulu, juga terhadap keterlibatan birokrasi dan PNS Tebo, serta politik uang yang secara masif terjadi secara nyata dan terstruktur di semua kecamatan. Ketiga, Setiap kecamatan terjadi pelanggaran khususnya di 3 kecamatan yaitu, di kecamatan Tebo Tengah, Tebo Ulu dan Rimbo Ulu. Untuk Tebo Tengah punya nilai lebih karena ada rekomendasi dari panwaslu terjadinya pelanggaran kode etik oleh KPUD Tebo. Keempat, Ada beberapa ranah pelangaran dan rekomendasi baik pidana, administratif, dan kode etik yang belum dituntaskan penyelesaiannya oleh panwaslu Kabupaten Tebo maupun KPUD Tebo. Kelima, Ditambah dengan keberatan-keberatan saksi disemua kecamatan yang telah disampaikan dalam formulir DA2KWK (terlampir).

Begitulah capaian hasil dari reaksi massa pada hari itu, demi sebuah keadilan dan kebenaran bisa kembali berpijak dan berdiri sendiri.

Jauh sebelum hari pemilukada di kab Tebo berlangsung, Kantor kecamatan VII Koto dipergunakan oleh partai PDIP untuk kegiatan konsolidasi dan pemenangan pasangan Yopi-Sapto atau kandidat nomor urut 3, di pagar kantor camat tersebut penuh oleh bendera-bendera partai, seakan-akan kantor kecamatan VII Koto adalah kantor partai PDIP. Di waktu yang lain ada pula mobil dinas salah satu instansi teknis pemkab Tebo kedapatan mampir ke posko Yopi-Sapto untuk mengantarkan BBM. Kenyataan ini menandakan bahwa pelbagai pelanggaran ini dilakukan secara sadar, terbuka, masif dan terorganisir, ungkap Riki salah seorang pimpinan aksi.

Hari menunjukkan pukul 15.00 WIB, ribuan massa yang sedari pagi mengepung kantor KPUD, dan memblokir jalan lintas sematera mulai meninggalkan kantor KPUD, disaat bersaman unsur dari kepolisian mengambil kembali pagar kawat yang dipasang di depan kantor KPUD, kemudian bersiap-siap untuk meninggalkan kantor KPUD, armada-armada berat kepolisianyang berasal dari Mapolda Jambi ini merambat ke keluar kantor KPUD, sebelum meninggalkan kantor tersebut satu unit water canon sempat menyemprot bersih semua ban-ban bekas yang dibakar pada badan jalan, setelah bersih beberapa armada kepolisian ini langsung meninggalkan kantor KPUD Tebo, hanya tinggal sebagian kecil anggota kepolisian yang mengawal proses sidang pleno sore itu.

Anggaran pengamanan Pemilukada Kabupaten Tebo sebesar 1.3 milyar tidak membuahkan hasil yang maksimal, kenapa bisa begini, karena Kapolres Tebo cenderung berpihak ke pasangan Yopi-Sapto. Penilaian ini menurut kami tentu di dasari oleh banyak hal antara lain seperti, banyaknya surat pemilih yang tidak sampai, banyaknya kertas suara yang hilang dan rusak, banyaknya kotak suara yang hilang dan rusak, dan banyaknya pengaduan masyarakat yang tidak di proses secara benar. Padahal mengawal logistik dan memproses pelanggaran ini adalah tanggung jawab Kapolres Tebo, kenapa ini bisa terjadi, karena Kapolres Tebo melakukan pembiaran, demi memenangkan pasangan yang didukungnya, ungkap Hasan bersama teman-temannya.

Waktu sudah beranjak petang, di kantor KPUD Tebo masih berjalan sidang pleno, kini suasana diluar jauh lebih tenang karena massa dan sebagian besar dari kepolisian sudah meninggalkan kantor itu.

Memasuki sore hari ada perkembangan menarik dalam sidang pleno KPUD, hasil rekapitulasi dari kecamatan Tebo Tengah ternyata kosong, sebagian besar penyelenggara pemilukada seperti KPU dan Panwaslu terheran-heran sambil mempertanyakan kenapa kok bisa begini dan begitu, namun unsur KPUD sigap mengambil inisiatif dengan membuat rekapitulasi kecamatan ini pada saat itu juga, entah apa yang mendasari pemikiran para penyelenggara Pemilu pada saat itu, sehingga rekapitulasi dari PPK yang kosong sekalipun bisa berubah didepan mata.

Mendekati pukul 17.00 WIB sidang pleno penghitungan hasil rekapitulasi dari 12kecamatan kabupaten Tebo selesai, hasilnya kemudian terkesan dimenangkan oleh pasangan nomor urut (3) Yopi-Sapto, disusul tipis sekali oleh pasangan nomor urut (1) Suka-Hamdi, dan pasangan nomor urut (2) Ridham-Eko.

Kenyataan ini memang sangatlah pahit, karena dicapai dengan cara-cara yang syarat dengan manipulatif. Walaupun begitu, Akhirnya sidang pleno KPUD Tebo selesai pada pukul 17.20 WIB.

Peserta rapat mulai dari Penyelenggara Pemilu, unsur Muspida, jajaran Kapolres, Kodim, Ketua DPRD serta para saksi masih bertanya-tanya apa sesungguhnya yang terjadi pada hari ini.

Bagaimana pula soal kantor KPUD yang di police line waktu itu, akibat ulah oknum KPUD yang masuk ke dalam kantor pada saat tengah malam, gembok pintu kantor rusak, ruang KPUD berantakan, apalagi surat dan kotak suara, akibatnya tentu saja ada sesuatu yang hilang dan adanya kerusakan di kantor tersebut.

Walaupun oknum dan kejadian ini sudah diketahui banyak orang, begitu pula dari pihak kepolisian, bagaimana maling bisa masuk ke kantor KPUD, Melakukan pengrusakan, Penghilangan sesuatu, Memalsukan sesuatu, sampai tahap sidang pleno KPUD hari ini selesai tidak ada proses hukum yang diberikan kepadanya.

Silahkan ditanyaapa sebenarnya memotivasi oknum KPUD Tebo melakukan hal tersebut.

Langit mulai memerah, tanda senja didepan mata, Hasan bersama teman-teman bersiap-siap ke ibu kota Jakarta, untuk mencapai keadilan di Makkamah Konstitusi.

+ Di olah dari berbagai sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun