Mohon tunggu...
Ahmad Khudori
Ahmad Khudori Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas bhayangkara

saya seorang mahasiswa jurusan ilmu komunikasi di sebuah universitas di daerah bekasi, serta memiliki ketertarikan di bidang otomotif dan olahraga tepuk bulu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Negatif Penyebaran Berita Melalui Media Sosial

18 November 2024   14:10 Diperbarui: 18 November 2024   14:14 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia menjadi salah satu negara dalam penggunaan media sosial sangat aktif di banding dnegan negara-negara tetangganya. Berdasarkan website resmi Kominfo di laporkan angka pemakai internet di Indonesia 132,7 juta, atau hampir separuh dari populasi penduduk dan 88 juta dari angka tersebut adalah pengguna Facebook. Bahkan dari 332 juta adalah pengguna Twitter, sebanyak 77 persen adalah pemakai dari Indonesia dengan 4,1 juta tweet per hari.

Indonesia telah menjadikan media sosial menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari di era teknologi yang semakin maju ini. seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan WhatsApp memungkinkan setiap orang berinteraksi, berbagi informasi, dan mengakses berbagai jenis berita dalam waktu singkat. Meskipun media sosial menawarkan banyak manfaat, seperti kemudahan komunikasi dan akses informasi yang lebih cepat, penyebaran berita melalui platform tersebut juga memiliki efek negatif.

Salah satu efek yang paling negatife yang paling signifikan adalah penyebaran informasi yang salah atau hoaks, yang dapat menyesatkan orang dan membuat mereka bingung. Penyebaran informasi yang salah atau bias dapat memperburuk polarisasi sosial dan menimbulkan ketidak percayaan di masyarakat. Selain itu, penyebaran berita di media sosial sering kali tidak melalui proses verifikasi yang cukup, menyebabkan disinformasi yang merugikan individu maupun kelompok tertentu.

Dengan semakin aktifnya dan berkembangnya media sosial di Indonesia pemerintah indonesia resmi menerbitkan dan mengesahkan Undang-Undang ITE. Undang-Undang U No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Menyebarluaskan informasi tentang penggunaan internet yang bernilai positif dengan mengetahui batas-batas yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hoaks, atau informasi palsu yang disebarkan dengan sengaja untuk menipu, telah menjadi salah satu masalah besar di dunia maya. Media sosial, dengan algoritmanya yang memprioritaskan konten viral, sering kali memperburuk situasi ini. Berita palsu yang menyebar dengan cepat dapat menyebabkan kebingungan publik, meningkatkan ketegangan sosial, dan bahkan mempengaruhi keputusan politik atau ekonomi. Di Indonesia, penyebaran hoaks sering terjadi menjelang pemilu atau dalam situasi krisis, seperti bencana alam atau pandemi. Berikut ini adalah salah satu contoh dampak negatif penyebaran berita melalui media sosial:

Dampak negatif

  • Sumber informasi terlalu luas dan tanpa sumber yang valid
  • Penyebaran hoaks yang sangat mudah terjadi
  • Penyebaran propaganda pada masa kampanye
  • Dampak pada Kesehatan Mental pada anak muda jaman sekarang
  • Penyemaran nama baik seseorang

Daftar Pustka

Najemi, A., Munandar, T. I., & Prayudi, A. H. (2021). Bahaya penyampaian berita bohong melalui media sosial. Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 5(3), 575-582.

Kurniawati, Y. R. (2020). PertanggungJawaban Pidana Atas Penyebaran Berita Bohong (Hoax) di Media Sosial. Dinamika, 26(4), 422-437.

Dwiyanti, D. A., Nurani, I., Alfarizi, M. N., & Hubbah, R. D. (2023). Pengaruh Media Sosial terhadap Partisipasi Politik Warga Negara: Dampak Positif dan Negatif. ADVANCES in Social Humanities Research, 1(4), 298-306.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun