Namun ada saran dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah, "Lebih utama adalah orang yang berpuasa tidak menyikat gigi (dengan pasta). Waktu untuk menyikat gigi sebenarnya masih lapang. Jika seseorang mengakhirkan untuk menyikat gigi hingga waktu berbuka, maka dia berarti telah menjaga diri dari perkara yang dapat merusak puasanya." (Majmu' Fatawa wa Rasail Ibnu 'Utsaimin, 17: 261-262).
Nah apabila disimpulkan dari pendapat beberapa ulama, maka berikut Tips menyikat gigi dan mencegah bau mulut di bulan Ramadhan:
- Sebelum memasuki bulan Ramadhan usahakan untuk mengecek kesehatan gigi dan mulut di dokter gigi. Pastikan gigi dan mulut kita sehat, bebas dari hal-hal yang dapat memicu bau mulut, yaitu : lubang (karies gigi), karang gigi dan sisa akar gigi.
- Usahakan untuk menyikat gigi setelah makan berbuka karena pada saat itu makanan dan minuman boleh masuk ke dalam perut jadi kita pun tak perlu khawatir akan tertelannya air atau pasta ke dalam kerongkongan.
- Jangan lupa untuk selalu menggosok gigi setiap selesai makan sahur, tepatnya menjelang subuh (sebelum adzan). Dengan begitu mulut akan bersih dari sisa-sisa makanan.
- Bila memutuskan menyikat di siang hari (saat berpuasa):
- Menyikatlah dengan perlahan untuk menghindari gusi tergores dan berdarah. Jika hal ini terjadi maka segera muntahkan darah tersebut.
- Jika menggunakan pasta gigi, maka sebaiknya sedikit saja untuk menghindari risiko tertelan.
- Pelan-pelan dalam berkumur agar air tidak ikut masuk dalam rongga mulut
Demikianlah hukum menyikat gigi saat puasa berdasarkan pendapat ulama. Memang tidak ada larangan ataupun fatwa yang mengatakan bahwa menyikat gigi membatalkan puasa. Jadi bila kita ingin melakukannya diperbolehkan dengan catatan harus menyikat dengan pelan-pelan agar air dan pasta gigi tidak ikut masuk dalam mulut.
Nah semoga setelah membaca artikel ini Moms tidak ragu lagi yaa apabila ingin menyikat gigi saat sedang berpuasa.
Artikel ditulis oleh: drg. Laila Novpriati
Editor: drg. Melissa Antonia Priska, Sp.KGA
Infografik oleh: drg. Edith Ekaputri
Â