Mohon tunggu...
Christine K
Christine K Mohon Tunggu... -

Perempuan mandiri

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Asuransi Cigna yang Mengecewakan

3 Mei 2014   02:07 Diperbarui: 4 April 2017   18:09 21637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13990324151594266658

Saya tergabung dalam salah satu pemegang polis asuransi Cigna atas nama Christine SB000000001161X, dan juga HA000000001444V atas nama Reza Dolfiandra yang terdebet otomatis di kartu kredit BCA saya setiap bulannya. Saya seperti nasabah lain, menerima telepon oleh telemarketing menawarkan asuransi dengan Rp 96.950,- dan Rp 104.000,- setiap bulannya. Kesalahan saya ketika itu adalah tidak bertanya jelas. Janjinya adalah polis asuransinya dikirmkan 14 hari kerja. Tetapi setelah beberapa bulan baru sampai.
Awalnya saya membaca komplain tentang asuransi Cigna, saya menganggap biasa saja. Karena pasti ada positif dan negatifnya pengalaman masing-masing orang. Saya membiarkan saja menganggap bahwa saya orangnya sabar, tidak masalah. Kemudian saya hanya baca sekilas premi yang diantarkan.

Setelah setahun, saya menjadi semakin ingin tahu, asuransi apa saja yang saya miliki, kontrak berapa lama, pengembalian premi seperti apa, karena saya terusik oleh pertanyaan salah satu telemarketing yang mengatas namakan BCA kembali, yang menjawab ketika saya menyebutkan bahwa saya sudah memiliki asuransi, "Asuransi ibu yang sebelumnya kan tidak mengembalikan semua, kalau dengan kita akan kembali 100% preminya". Saya baru 'ngeh' beberapa bulan kemudian. Singkat cerita saya menelpon customer service Cigna di hari jumat hampir pukul 17.00WIB, dan diangkat oleh CS bernama Danil. Oleh Danil saya diberitahukan bahwa asuransi saya berjalan sampai dengan umur 65th, dan tidak ada pengembalian premi karena ini murni asuransi saja. Bisa dijelaskan maksudnya?

Ketika membaca Pasal 5 ayat 5 perihal pengembalian premi, disebutlah bahwa 'premi yang telah dibayarkan oleh pemegang polis akan dkembalikan dalam hal Program Asuransi dibatalkan sesuai ketentuan Pasal 5 Ayat (1)'. Kembali saya baca pasal 5 ayat 1 mengenai pembatalan program asuransi, 'apabila pemegang polis bermaksud membatalkan program asuransi ini karena alasan apapun, pemegang polis harus mengembalikan polis ini kepada penganggung bersama dengan surat permohonan pembatalan Polis dalam jangka waktu 30(tiga puluh) hari kalender setelah tanggal pendebetan rekening unyuk premi pertama. Pembatalan akan mulai berlaku sejak tanggal mulai berlakunya asuransi.'

Kemudian pasal 4 ayat 1, 'masa pertanggungan dalam polis ini berlaku dan dimulai pukul 00.01 dini hari Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) pada tanggal mulai berlakunya asuransi, dan secara otomatis masa pertanggungan polis akan berakhir pukul 00.00 WIB pada tanggal yang sama 1 (satu) tahun kemudian atau pada tanggal lain sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan khusus polis.

Saya minta untuk pihak Cigna menjelaskan ketentuan polis saya dan pasal-pasal tersebut. Dan saya minta pembatalan polis juga pengembalian premi saya yang berjumlah Rp 96.950,- X 14 = Rp 1357.300,- dan Rp 104.000,- X 14 = Rp 1456.000,- sebagaimana hak saya karena tidak pernah klaim dan selalu terdebet tepat waktu, juga rusaknya kepercayaan saya terhadap asuransi Cigna.
Terima kasih


Best Regards,
Christine

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun