Mohon tunggu...
Kazena Krista
Kazena Krista Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Photographer, Media Freelancer

Best in Opinion Nominee of Kompasiana Awards 2021 dan 2024 | Peduli menyoal isu-isu terkini terutama sosial-budaya dan gender | Verba Volant Scripta Manent | Kerja sama: kazena.krista@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dari WNI Ke WNA: Andai Pindah Negara Semudah Pindah Rumah

26 Juli 2024   17:37 Diperbarui: 26 Juli 2024   21:11 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta berbentuk rangkai. (Foto oleh Marina Leonova | Sumber Pexel) 

1. KKN merajalela

Rasanya tidak ada satupun pemerintahan yang pernah ada di negara Indonesia ini (atau di negara-negara lain?) tanpa unsur KKN—agak mustahil.

Indonesia adalah sebuah negara dengan fondasi sistem kekeluargaan; tolong menolong adalah yang utama, membantu yang kesusahan adalah keharusan. 

Sebagai contoh, suatu bentuk usaha yang dirintis dari 0 saja pun, akan kita ajak pengelolaannya (secara bersama atau seluruhnya) pada orang terdekat kita terlebih dahulu. Bukan ujug-ujug tetangga sebelah rumah. 

Hanya saja, negara bukan rintisan keluarga, ini menyangkut hajat hidup orang banyak. 

Pejabat hanya diserahi mandat, rajanya tetap rakyat. 

Begitu bukan seharusnya? 

Tapi, makin hari KKN yang dilahirkan pemerintah kian gamblang. 

Dimulai dari nepotisme kecil-kecilan, berkembang jadi korupsi besar-besaran— belum lagi kolusinya hanya karena faktor ngga enakan.

Semua disebarkan cepat oleh pemberitaan; mengecek apa yang hot trending jadi rutinitas. 

Baca juga:

Konsisten Menulis di antara Jebakan Rutinitas, Memang Demi Apa? 

Mainnya yang terlalu "kasar" atau media-media sekarang sudah terlalu barbar untuk bongkar-bongkar?

Bukankah patut rasanya rakyat merasa curiga jika ada pejabat yang mengisi posisi di ruang-ruang publik tanpa mekanisme yang jelas dan transparan—sekalipun mungkin yang bersangkutan memiliki kecakapan, kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni—alih-alih mengakali undang-undang dan konstitusi? 

Sebagai rakyat Indonesia kita—setidaknya saya—pada akhirnya terbiasa untuk merawat rasa curiga itu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun