Bad news is good news
Sengaja saya mengawali topik pilihan kali ini dengan kalimat di atas karena memang kabar buruk tentang PNS bolos kerja menjadi kabar baik bagi saya untuk menuliskan ini.Â
Saya rasa inilah waktunya.
Sebelum jauh saya membahas, saya ingin bercerita sedikit tentang seorang dosen saya yang sangat anti sekali terhadap profesi PNS.
Beliau memberitahu itu ketika beliau mengajar di kelas beberapa tahun ke belakang saat saya menempuh pendidikan diploma komputer.Â
Kata beliau, ketidaksukaannya itu menyoal tentang apa yang mereka dapatkan setelah mereka purna tugas (baca: mendapat gaji pensiunan rutin yang dibayar tiap bulan meski tidak lagi bekerja).
Dosen saya itu beranggapan: ketika seseorang berhenti bekerja atas nama profesi, maka seharusnya berhenti pula lah hak yang selama ini ia dapatkan dari melakukan kewajiban profesi tersebut.
Sebenarnya ada lagi. Apa lagi kalau bukan rentetan "tabiat" buruk kebanyakan PNS yang dari A sampai Z—yang sepertinya mengakar kuat di pikiran beliau.
Namun, demi alasan kesopanan, saya tidak akan membahasnya lebih lanjut.
Baiklah, saya cukupkan sampai di sini. Lagipula, saya tidak dapat menduga apa yang menyebabkan beliau sehingga beliau keukeuh pada pilihannya tentang ketidaksukaannya itu.
Saya berharap sih bukan berangkat dari sesuatu yang dianggap pribadi yang kemudian menimbulkan trauma.