Undang Undang Dasar 1945 atau biasa disingkat dengan UUD 1945 merupakan konstitusi tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia yang menjadi perwujudan ideologi yang ada di Indonesia yaitu Pancasila. Pasal 1 UUD 1945 merupakan pasal penting yang mengatur bentuk dan kedaulatan negara, menjelaskan tentang identitas negara dan prinsip-prinsip dasar yang mengatur pemerintahan, serta sangat berhubungan dengan cara menghadapi tantangan globalisasi dan isu-isu integrasi nasional
      Pasal 1 UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan. Hal ini berarti bahwa meskipun Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, agama dan budaya, hal tersebut harus menyatu menjadi satu kesatuan yang utuh. Konsep negara kesatuan ini penting untuk menjaga stabilitas politik dan sosial di tengah keberagaman yang ada. Contoh, dalam menghadapi isu perpecahan, pemahaman akan pentingnya persatuan dalam keberagaman menjadi kunci untuk menciptakan ketertiban dan keteraturan di masyarakat.
      Selain itu, Pasal 1 juga menyatakan bahwa "kedaulatan berada di tangan rakyat' ini menunjukan bahwa kekuasaan tertinggi dalam negara berada di tangan para rakyat, yang dilaksanakan melalui lembaga-lembaga perwakilan seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dalam penerapannya, hal ini menuntut partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi, baik melalui pemilihan umum ataupun metode lainnya. Dengan demikian, kedaulatan rakyat tidak hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata oleh setiap warga negara untuk memastikan bahwa suara mereka didengar dalam pengambilan keputusan.
      Kesimpulannya, Pasal 1 UUD 1945 memainkan peran penting dalam membentuk identitas dan struktur pemerintahan Indonesia. Dengan menekankan pentingnya negara kesatuan dan kedaulatan rakyat, pasal ini tidak hanya menjadi dasar hukum tetapi juga panduan moral bagi bangsa Indonesia untuk terus bersatu dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan negara . Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang pasal ini sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan zaman dan menjaga keutuhan NKRI.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI