Mohon tunggu...
kaysaaurora
kaysaaurora Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar

suka makan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Surat Terbuka - Hentikan Kekerasan Verbal

15 Januari 2025   09:23 Diperbarui: 15 Januari 2025   09:23 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Teruntuk pelaku pembullyan terhadap siswa sekolah

Kasus ini bermula dasi pembullyan antara dua siswa SMA yang usai melakukan pertandingan basket, tindakan pembullyan ini menyebabkan orang tua salan satu siswa tidak terima dan mendatangi sekolah dengan membawa sejumlah preman. Pelaku memaksa siswa untuk berlutut dan menggonggong sebagai permintaan maaf yang menyebabkan karicuhan.

Pombullyan merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan dalam situasi apapun. Sebagai orang tua rasa marah dan kecewa terhadap perundungan atau pembullyan anaknya dapat dimaklumi, tetapi respon pelaku dengan membawa preman dan memaksa anak lain untuk melakukan tindakan yang merendahkan manusia adalah tindakan yang salah secara hukum dan moral. Dengan cara ini justru menambah trauma baik bagi korban maupun pelaku pembullyan.

Aku mengerti bahwa kamu
merasa marah dan ingin melindungi anakmu setelah apa yang terjadi pada anakmu. Tetapi, dengan mendatangi sekolah dan membawa
preman hingga mempermalukan siswa bukanlah cara yang baik untuk menyelesaikan masalah. Tindakan itu hanya memperburuk situasi dan menciptakan rasa takut di sekolah. Pernah kan kamu membayangkan jika anakmu berada di posisi siswa yang kamu tindas ? cobalah untuk berpikir tentang cara mengajarkan anak - anak
untuk menghormati satu sama lain dan menangani konflik dengan bijak. Ini bisa menjadi kesempatan untuk belajar dan tumbuh bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun