Mohon tunggu...
KAYLA FAIZA WARD
KAYLA FAIZA WARD Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Words have power

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemilu, Black Campaign, dan Good Governance: Tantangan Menuju Kehidupan yang Lebih Baik

17 Juni 2023   15:17 Diperbarui: 17 Juni 2023   20:36 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

   Pemilihan Umum (Pemilu) adalah salah satu pijakan utama dalam sistem demokrasi yang dijalankan oleh sebuah negara. Pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (Haryanti, 2015, 271). 

Tahapan persiapan, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan pengumuman hasil adalah elemen utama dalam proses pemilu. Pemilu merupakan momen di mana warga negara memiliki kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif dalam menentukan pemimpin dan arah kebijakan publik yang akan memengaruhi kehidupan mereka. Namun, pemilu juga menghadapi tantangan yang perlu diatasi agar dapat berfungsi dengan baik dalam mencapai perubahan positif yang diharapkan.

  Salah satu tantangan yang sering muncul dalam pemilu adalah black campaign yang menggunakan taktik yang tidak adil untuk merusak reputasi lawan politik. Menurut Apriatni EP, black campaign adalah segala tindakan yang dilakukan untuk menyakinkan pemilih yang berisi hasutan yang dapat merugikan kepentingan kandidat lain dalam penyelenggaraan pemilu (Yunitasari, n.d., #). 

Black campaign, yang merupakan kampanye hitam yang dilakukan dengan tujuan menghancurkan reputasi lawan politik, memiliki potensi untuk mengalihkan perhatian publik dari isu-isu substansial yang seharusnya menjadi fokus utama dalam pemilihan umum. Black campaign menggunakan informasi palsu, serangan pribadi, atau manipulasi emosi pemilih untuk mempengaruhi persepsi mereka. Praktik ini merusak kepercayaan publik dan mempengaruhi integritas pemilu.

Selain itu, penerapan prinsip good governance juga menjadi tantangan penting dalam pemilu. Menurut United Nations Development Programme,  prinsip-prinsip good governance meliputi transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, supremasi hukum, dan responsivitas (Sappe, 2019, 65). Dalam konteks pemilu, penerapan prinsip good governance akan memastikan adanya transparansi dalam pemilihan, akuntabilitas para peserta kampanye, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilu, penegakan hukum yang adil, dan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan dan aspirasi rakyat. 

Di samping itu, dalam upaya memastikan good governance, peran masyarakat sipil sangat penting dalam melawan black campaign dan menjaga kontrol terhadap pihak swasta agar tidak memihak kontestan dalam pemilihan umum. Upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat sipil mencakup peningkatan kesadaran dan pendidikan publik mengenai informasi palsu, serangan pribadi, dan manipulasi emosi yang sering terjadi dalam black campaign. 

Selain itu, penting untuk membentuk kelompok pengawas independen yang transparan dan akuntabel serta memastikan bahwa pihak swasta tidak memihak kontestan tertentu. Dengan keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam pemilu, peluang penyebaran black campaign secara tidak terkendali dapat dikurangi, sehingga pemilu dapat berlangsung dengan integritas yang tinggi dan mencerminkan kehendak rakyat dengan adil dan transparan.

   Dalam rangka menghadapi tantangan black campaign, langkah-langkah yang diperlukan adalah menjaga integritas pemilu melalui berbagai upaya, termasuk mempertahankan kebebasan, keadilan, dan transparansi dalam proses pemilu. Selain itu, penting untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam memonitor kinerja pemimpin yang terpilih serta memastikan janji-janji kampanye terpenuhi. Semua hal ini dapat dicapai dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance seperti transparansi dalam proses pemilu, akuntabilitas peserta kampanye, partisipasi aktif masyarakat, penegakan hukum yang adil, dan tanggung jawab pemerintah terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

   Secara keseluruhan, pemilu adalah proses demokrasi yang penting dan merupakan jalan menuju kehidupan yang lebih baik sebagai warga negara. Namun, tantangan seperti black campaign dan penerapan prinsip good governance perlu diatasi agar pemilu dapat berfungsi sebagai alat yang efektif dalam menentukan pemimpin yang kompeten dan jujur, serta memperjuangkan kepentingan rakyat secara adil dan transparan. Partisipasi dan keterlibatan aktif masyarakat juga penting untuk memastikan bahwa pemilu benar-benar mencerminkan kehendak dan aspirasi rakyat dalam membangun kehidupan yang lebih baik sebagai warga negara yang demokratis.

Author: Florens Jonathan


References
Haryanti, D. (2015). KONSTRUKSI HUKUM LEMBAGA PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA DITINJAU DARI TEORI STUFENBAU. Jurnal Pembaharuan Hukum, 2(2), 271. http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/PH/article/download/1437/1110
Sappe, S. (2019). Bureaucracy Reform And Good Governance Implementation Challenge In Indonesia. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintah Daerah, 6, 65. https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&ved=2ahUKEwi6x8uk_r3_AhWxXWwGHeC1BR4QFnoECCMQAQ&url=https%3A%2F%2Fejournal.ipdn.ac.id%2FJAPD%2Farticle%2Fview%2F733%2F457&usg=AOvVaw3uovfFWvK0I-RlteEuNNrU
Yunitasari. (n.d.). Jurnal Universitas Muhammadiyah Malang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun