Mohon tunggu...
Kayla Nur Azizah
Kayla Nur Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar - Universitas Negeri Padang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Cerdas

23 Desember 2024   20:10 Diperbarui: 23 Desember 2024   20:08 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penulis: 1. Kayla Nur Azizah

                 2. Dr. Dinie Anggraeni Dewi, M.Pd. M.H.

                 3.  Atri Waldi, M.Pd.

Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu aspek penting dalam sistem pendidikan yang bertujuan untuk membentuk individu yang tidak hanya memiliki pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga mampu berperan aktif dalam masyarakat. 

Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tujuannya adalah untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Ruang lingkup pendidikan ini mencakup:

  • Persatuan dan Kesatuan Bangsa: Mendorong hidup rukun dalam perbedaan.
  • Norma, Hukum, dan Peraturan: Memahami tata tertib dalam kehidupan sehari-hari.
  • Hak Asasi Manusia: Mengajarkan hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun